LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Cabuli Balita 4 tahun, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Bangka Selatan
Sumber :
  • Tim Tvone/Frendy

Cabuli Balita 4 tahun, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Bangka Selatan

Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil meringkus PY alias Bujang Alus (19) seorang buruh harian warga Kecamatan Payung lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan kepada seorang balita usia 4 tahun

Rabu, 16 Maret 2022 - 19:34 WIB

Bangka Selatan - Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil meringkus PY alias Bujang Alus (19) seorang buruh harian warga Kecamatan Payung lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan kepada seorang balita usia 4 tahun.
 
Kasatreskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana, mengatakan kejadian terjadi pada Jumat, 18 Februari 2022 sekira pukul 08.00 WIB bermula korban datang ke rumah tersangka untuk bermain dengan adik tersangka, lalu sekira pukul 11.15 WIB korban pulang dari rumah tersangka dan langsung memberitahukan kepada orang tua korban RA (42) bahwa korban merasa sakit perih pada area kemaluannya.
 
 "Setelah mengetahui hal tersebut,  RA langsung melihat kemaluan korban dan melihat ada bekas cairan sperma dan sehelai bulu, setelah mendapati hal tersebut RA langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Pemdes Pangkal Buluh dan Polsek Payung," kata Chandra, Rabu, 16 Maret 2022.
 
Setelah mendapat laporan tersebut, kata dia Unit Reskrim Polsek Payung melakukan koordinasi dengan unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Selatan dan pihak korban membuat laporan polisi di Polres Bangka Selatan. Dan pada Selasa, 15 Maret 2022 sekira pukul 15.00 WIB unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Selatan mendapat informasi tersangka sedang berada di rumahnya di Desa Pangkal Buluh.
 
"Mengetahui hal tersebut, unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Selatan melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Payung dan bergerak menuju rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya," ujar dia.
 
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, jelas dia yakni sehelai baju anak warna putih, sehelai celana anak warna hitam dan sehelai celana dalam anak warna putih.
 
"Tindak pidana pencabulan terhadap anak dalam undang - undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 Ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar," ungkap dia.(Frendy Primadana/Lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadi Atensi Mabes Polri, Tim Bareskrim Berangkat Selidiki Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan 

Jadi Atensi Mabes Polri, Tim Bareskrim Berangkat Selidiki Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan 

Bareskrim Polri diberangkatkan ke Mapolres Solok Selatan atau TKP polisi tembak polisi, menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.
Neraca Pembayaran Indonesia Alami Surplus Menjadi Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal yang Terjaga

Neraca Pembayaran Indonesia Alami Surplus Menjadi Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal yang Terjaga

Stabilitas ketahanan eksternal Indonesia hingga saat ini tetap terjaga di tengah berbagai dinamika risiko global yang tengah terjadi, yang salah satunya ditunjukkan oleh capaian surplus pada neraca transaksi ekonomi internasional Indonesia.
Waspada, Bawaslu Beberkan ada Sejumlah Wilayah di Kota Bandung Rawan Serangan Fajar Jelang Pencoblosan Pilkada 2024

Waspada, Bawaslu Beberkan ada Sejumlah Wilayah di Kota Bandung Rawan Serangan Fajar Jelang Pencoblosan Pilkada 2024

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar membeberkan sejumlah wilayah yang rawan akan peredaran serangan fajar (politik uang) jelang pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Media Korea Selatan Sindir Suporter Timnas Indonesia usai Shin Tae-yong Sukses Bawa Garuda Menang Atas Arab Saudi, Katanya…

Media Korea Selatan Sindir Suporter Timnas Indonesia usai Shin Tae-yong Sukses Bawa Garuda Menang Atas Arab Saudi, Katanya…

Media Korea Selatan menyindir suporter Timnas Indonesia usai Shin Tae-yong diminta mundur sebelum mengalahkan Arab Saudi di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Ditarget Prabowo, Bahlil Siapkan Langkah Strategis untuk Pensiunkan Seluruh PLTU Batu Bara, Ungkap Masalah Pembiayaan: Sudah Pasti Mahal

Ditarget Prabowo, Bahlil Siapkan Langkah Strategis untuk Pensiunkan Seluruh PLTU Batu Bara, Ungkap Masalah Pembiayaan: Sudah Pasti Mahal

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ungkap arahan agar seluruh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Indonesia berhenti beroperasi dalam waktu 15 tahun.
Golkar Tegaskan Masalah SK Kepengurusan Bahlil Lahadalia Sudah Selesai, Tak Ada Lagi Persoalan

Golkar Tegaskan Masalah SK Kepengurusan Bahlil Lahadalia Sudah Selesai, Tak Ada Lagi Persoalan

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menanggapi polemik Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil. Ia menegaskan bahwa...
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Selengkapnya
Viral