LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Cabuli Balita 4 tahun, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Bangka Selatan
Sumber :
  • Tim Tvone/Frendy

Cabuli Balita 4 tahun, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Bangka Selatan

Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil meringkus PY alias Bujang Alus (19) seorang buruh harian warga Kecamatan Payung lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan kepada seorang balita usia 4 tahun

Rabu, 16 Maret 2022 - 19:34 WIB

Bangka Selatan - Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil meringkus PY alias Bujang Alus (19) seorang buruh harian warga Kecamatan Payung lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan kepada seorang balita usia 4 tahun.
 
Kasatreskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana, mengatakan kejadian terjadi pada Jumat, 18 Februari 2022 sekira pukul 08.00 WIB bermula korban datang ke rumah tersangka untuk bermain dengan adik tersangka, lalu sekira pukul 11.15 WIB korban pulang dari rumah tersangka dan langsung memberitahukan kepada orang tua korban RA (42) bahwa korban merasa sakit perih pada area kemaluannya.
 
 "Setelah mengetahui hal tersebut,  RA langsung melihat kemaluan korban dan melihat ada bekas cairan sperma dan sehelai bulu, setelah mendapati hal tersebut RA langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Pemdes Pangkal Buluh dan Polsek Payung," kata Chandra, Rabu, 16 Maret 2022.
 
Setelah mendapat laporan tersebut, kata dia Unit Reskrim Polsek Payung melakukan koordinasi dengan unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Selatan dan pihak korban membuat laporan polisi di Polres Bangka Selatan. Dan pada Selasa, 15 Maret 2022 sekira pukul 15.00 WIB unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Selatan mendapat informasi tersangka sedang berada di rumahnya di Desa Pangkal Buluh.
 
"Mengetahui hal tersebut, unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Selatan melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Payung dan bergerak menuju rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya," ujar dia.
 
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, jelas dia yakni sehelai baju anak warna putih, sehelai celana anak warna hitam dan sehelai celana dalam anak warna putih.
 
"Tindak pidana pencabulan terhadap anak dalam undang - undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 Ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar," ungkap dia.(Frendy Primadana/Lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
AJI Indonesia Adukan Kasus Ketenagakerjaan Perusahaan Media ke Dewan Pers, Termasuk CNN Indonesia dan VOA: Kalau Tak Mampu Bayar Jurnalis, Cabut!

AJI Indonesia Adukan Kasus Ketenagakerjaan Perusahaan Media ke Dewan Pers, Termasuk CNN Indonesia dan VOA: Kalau Tak Mampu Bayar Jurnalis, Cabut!

AJI Indonesia mengadukan 3 kasus ketenagakerjaan ke Dewan Pers terkait sengketa yang terjadi di sejumlah perusahaan media dengan para jurnalis yang dipekerjakan
Curhatan Pedagang di Alun-alun Kidul Yogyakarta Soal Rencana Penutupan Plengkung Gading

Curhatan Pedagang di Alun-alun Kidul Yogyakarta Soal Rencana Penutupan Plengkung Gading

Wacana penutupan Plengkung Gading oleh pihak Keraton Yogyakarta menimbulkan beragam respon dari masyarakat utamanya mereka yang berjualan di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
3 Poin Penting yang Diungkap Kim Jong-jin soal Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia

3 Poin Penting yang Diungkap Kim Jong-jin soal Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin, berbicara terus terang mengenai pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI, yang diungkap pada hari Rabu (22/1/2025) ini.
Pidato Trump Kurang Menggigit Soal Kebijakan Tarif, Penguatan Rupiah Berlanjut

Pidato Trump Kurang Menggigit Soal Kebijakan Tarif, Penguatan Rupiah Berlanjut

Nilai tukar rupiah ada di level Rp16.279 per dolar AS.
Beda Nasib Harga Pasaran Marselino Ferdinan dengan Pratama Arhan, Ternyata Nilai Pasar Keduanya di Luar Negeri Mencapai Angka....

Beda Nasib Harga Pasaran Marselino Ferdinan dengan Pratama Arhan, Ternyata Nilai Pasar Keduanya di Luar Negeri Mencapai Angka....

Beda nasib, segini perbandingan harga pasaran Marselino Ferdinan dan Pratama Arhan saat berkarier di luar negeri. Harga Marselino jauh di atas Pratama Arhan
Mendikdasmen Soal Sistem Baru PPDB: Kami Banyak Dapat Masukan dari DPR

Mendikdasmen Soal Sistem Baru PPDB: Kami Banyak Dapat Masukan dari DPR

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengaku sudah mendapatkan masukan deri DPR RI soal penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ini katanya.
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia terheran-heran saat melihat performa Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, sampai bilang bisa-bisanya skuad Garuda...
Selengkapnya
Viral