Pematangsiantar, Sumatera Utara - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menggagalkan penyelundupan 1080 liter minyak goreng asal Kota Pematangsiantar yang direncanakan akan dibawa dan dijual kembali ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Minyak goreng yang dikemas di dalam 45 kardus dibawa oleh seorang wanita saat akan berangkat melalui terminal bus di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
“Semula kami menerima informasi dari masyarakat, yang menyebutkan adanya salah seorang oknum wanita yang berupaya membawa 45 dus minyak goreng ke Pekanbaru dengan menumpang bus angkutan”, kata Kasat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung, Kamis (17/3/2022).
Sehari pasca diamankannya migor tersebut pihak kepolisian Polresta Pematangsiantar kemudian melakukan koordinasi dengan tim Satgas Pangan Kota Pematangsiantar dan Satgas Pangan dari Kabupaten Simalungun.
Dari hasil pertemuan tim satgas pangan dengan pihak kepolisian, kemudian menyimpulkan bahwa pemilik migor tidak ditahan. Namun minyak goreng milik MT Boru Manurung tidak diperkenankan untuk dibawa ke Pekanbaru, melainkan dibeli kembali oleh dinas terkait sesuai dengan HET. (Daud Sitohang/Wna)
Load more