Batubara, Sumatera Utara - Kepolisian Resort Batubara, Sumatera Utara menangkap 19 pelaku penganiayaan dan kekerasan yang mengakibatkan Azhari (43) dan adiknya M. Nizar (41) meninggal dunia. Sebelumnya salah satu korban sempat dirawat di rumah sakit, namun karena luka berat yang dialami, nyawa korban tidak terselamatkan.
"Kemudian di tempat inilah terjadi penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian, kemudian para pelaku menghubungi tersangka lain untuk menjumpai Azhari dan kemudian terjadi lagi pengeroyokan hingga korban mengalami luka berat," kata Kasatreskrim.
Menurut AKP Fery, kejadian ini dilatarbelakangi karena tiga pelaku tersinggung terhadap korban. Selanjutnya ketiga pelaku menghunbungi belasan teman-temannya untuk menghabisi nyawa kedua korban.
“Kesembilan belas pelaku ini ditangkap dari pelariannya di sejumlah daerah di Sumatera Utara dan Riau, dan masing masing dari mereka akan diancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 338 KUHP,” tutup AKP Fery. (Jasa Manurung/ Wna)
Load more