LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terjaring Razia Vaksin, Imigrasi Siak Tangkap 5 WNA Asal Filipina
Sumber :
  • Tim TvOne/Muhammad Arifin

Terjaring Razia Vaksin, Imigrasi Siak Tangkap 5 WNA Asal Filipina

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Siak mengamankan lima Warga Negara Asing (WNA) Filipina yang masuk ke Indonesia tanpa izin.

Jumat, 18 Maret 2022 - 09:53 WIB

Siak, Riau - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Siak mengamankan lima Warga Negara Asing (WNA) Filipina yang masuk ke Indonesia tanpa izin. Hal ini disampaikan Kepala Kanim Kelas II TPI Siak, Yanto, Jumat (18/3/2022) saat di konfirmasi di Siak.

“Kelimanya masuk ke Indonesia tidak melalui TPI yang sudah ditentukan, melainkan dari Tanjung Buton, Sungai apit,” jelas Kepala Kanim Kelas II TPI Siak, Yanto.

Lanjut Yanto, kelimanya diamankan melalui operasi Satgas Covid-19. Kemudian, saat diperiksa mereka tidak bisa memperlihatkan sertifikat vaksin. Sementara itu, kelimanya mengatakan, niatnya mau pulang ke Filipina lewat jalur udara di Indonesia. Sebelumnya, mereka merupakan pekerja di kapal tanker berbendera Yunani dan diturunkan di laut lepas perbatasan antara Batam dan Singapura.

“Kelima WNA Filipina tersebut rata-rata berusia 40 tahunan. Awalnya terjaring razia Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Sungai Apit,” ungkap Yanto. 

Baca Juga :

Saat terkena razia Satgas Covid-19, mereka hanya menunjukkan paspor berkebangsaan Filipina yang tidak ada izin atau cap masuk ke Indonesia. “Setelah diamankan penyerahan Satgas Covid-19 ke kita, mereka langsung menjalani karantina,” ujar Yanto. 

Yanto menjelaskan, kelima WNA itu diketahui mengaku sampai ke Pelabuhan Rakyat Tanjung Buton dengan menyewa speedboat. Sedangkan saat tim imigrasi turun ke lokasi tidak ditemukan keberadaan speedboat yang mereka gunakan. 

Menurut Yanto, atas pelanggaran yang dilakukan kelima WNA tersebut, mereka dijerat Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni setiap orang keluar masuk wilayah Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi akan dipidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda Rp100 juta. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Bintang drama Korea top Love Next Door, Jung Hae In akan menyambangi Jakarta bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Bintang drama Korea top Love Next Door, Jung Hae In akan menyambangi Jakarta bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor ternama asal Korea Selatan, Jung Hae In akan kembali menyapa fans Indonesia bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Para fans artis luar negeri kini sudah banyak hal yang dilakukan untuk diketahui oleh artisnya.
Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Bulan berakhiran "ber" sudah berjalan, hal tersebut diyakini sebagai bulan dengan musim hujan.
Trending
Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Bulan berakhiran "ber" sudah berjalan, hal tersebut diyakini sebagai bulan dengan musim hujan.
Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Para fans artis luar negeri kini sudah banyak hal yang dilakukan untuk diketahui oleh artisnya.
Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor ternama asal Korea Selatan, Jung Hae In akan kembali menyapa fans Indonesia bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Bintang drama Korea top Love Next Door, Jung Hae In akan menyambangi Jakarta bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Bintang drama Korea top Love Next Door, Jung Hae In akan menyambangi Jakarta bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Aktivis lingkungan Bangka Belitung (Babel), Elly Rebuin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Selengkapnya
Viral