Yanto mengatakan, setelah prosesnya selesai di Imigrasi Siak, dalam waktu dekat mereka akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak untuk proses penetapan hukuman. “Prosesnya biasanya mereka akan menjalani hukuman. Kemudian setelah dinyatakan bebas, tindakan selanjutnya akan langsung dideportasi ke negara asalnya,” tutup Yanto. (Muhammad Arifin/Wna)
Load more