Kutacane, Aceh Tenggara - Seorang kakek JN (60) bandar sabu diciduk polisi di rumahnya di Desa Pulo Sanggar, Aceh Tenggara, Jumat (18/3/2022). Untuk mengelabui petugas, pelaku menyaru sebagai peternak sapi. Nahas ternyata motif pelaku tercium oleh petugas kepolisian.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 70 gram yang disimpan di dalam mobil double cabin milik pelaku. Untuk memancing rasa iba, pelaku bahkan berpura-pura jatuh pingsan.
“Dalam kasus ini masih melakukan penyelidikan terhadap kakek pengedar sabu dan disita barang bukti seberat 70 gram dan mobil jenis Ford Ranger. Saat ini pelaku kita amankan di Polres Aceh Tenggara untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono.
Berdasarkan interogasi awal, lanjut Agus, barang bukti sabu diperoleh pelaku dari Banda Aceh. Profesi pelaku sebagai peternak sapi selama ini dilakukan hanya untuk menutupi aktivitasnya sebagai pengedar sabu di wilayah Aceh Tenggara. (Lantra/Wna)
Load more