Sibolga, Sumatera Utara - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sibolga, Tapanuli Tengah bersama masyarakat berunjukrasa damai ke kantor DPRD Kota Sibolga. Massa meminta kepada Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) Kepolisian-Polairud, TNI AL, KPLP dan lembaga penegak hukum laut lainya, agar menindak maraknya illegal fishing dan peledak bom ikan di tengah laut.
Secara tertulis, massa menyatakan sikap penolakan pada aktivitas para pelaku bom ikan yang berlangsung di Pantai Barat Sumatera. Pengeboman ikan tersebut berisiko menimbulkan korban jiwa serta melanggar Undang-undang No.18 Tahun 2001 dan melanggar Undang-undang No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan Bom Ikan.
Suganda Anugrah selaku orator aksi meminta sikap tegas Pemerintah Kota Sibolga, DPRD Kota Sibolga, Kepolisian, TNI-AL agar memberikan perhatian khusus di Pantai Barat Sumatera Utara terhadap maraknya penggunaan bahan peledak sebagai sarana penangkapan ikan yang berpotensi memberikan dampak kerusakan biota laut dan mengancam kehidupan nelayan tradisional.
“Pemerintah Kota Sibolga melakukan langkah-langkah dan perhatian khusus kepada warga Sibolga korban bom yang terjadi pada 24 Januari 2022 lalu, yang terkena dampak kejadian tersebut menimbulkan kerugian baik secara material dan non material yang tidak sedikit,” kata Suganda.
Melalui aksi damai tersebut, massa meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum serta mendesak penegak hukum untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku illegal fishing dan para pengusahanya. (Swandi Panggabean/Wna)
Load more