Menurut hemat Nasib, seharusnya pihak KSOP Khusus Batam bisa memberikan kebijakan pembinaan terhadap pelaku perusahaan pelayaran yang telah dirangkul selama ini.
Terpisah, Kepala KSOP Khusus Batam, Rivolindo, menyatakan tindakan tegas dilakukan dalam menegakkan aturan. "Tidak apa-apa kalau mereka kurang berkenan karena tindakan itu, yang jelas kalau ingin melihat faktanya nanti lihat di sidang,” jawabnya singkat, Jumat (18/3/2022).
Sebelumnya, Kapal TB An Ding diamankan KSOP di perairaan Batam karena beroperasi tanpa dokumen resmi dari Kementerian Perhubungan. (Alboin Hironimus/Wna)
Load more