Dumai, Riau - Menciptakan situasi Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Dumai agar tetap kondusif dan terus terjaga, Satlantas Polres Dumai mengintensifkan kegiatan Patroli Blue Light khususnya di malam hari.
“Kegiatan patroli ini diutamakan dilaksanakan di daerah rawan terjadinya Kejahatan C3 dan Balap Liar diwilayah hukum Polres Dumai seperti Jalan Puteri Tujuh dan Jalan Bahtera Kelurahan Purnama. Sejumlah jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jalan H.R Soebrantas juga menjadi titik patroli tim kami dilapangan," jelas Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, Sabtu (19/3/2022).
Patroli Blue Light yang dimaksudkan yaitu kegiatan patroli rutin kepolisian yang dilakukan pada malam hari dengan rute acak, menggunakan Roda Empat Patroli Dinas Satuan Lalu Lintas dan Sat Samapta dengan menyalakan sorot lampu rotator khas Kepolisian yang berwana biru sebagai tanda hadirnya personel Polri di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya di malam hari, patroli penguatan kehadiran polisi di tengah masyarakat ini juga dilakukan di pagi dan siang hari.
“Sebelumnya Patroli Blue Light telah gencar dilaksanakan khususnya pada malam hari oleh Personil Sat Lantas Polres Dumai, dan kini kegiatan Patroli Blue Light semakin diintensifkan dilaksanakan pada malam hari mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB dini hari didaerah rawan terjadinya Kejahatan C3 dan Balap Liar. Karena daerah Balap Liar kerap berpindah-pindah dan berubah-ubah, sehingga personil Patroli juga melakakukan Patroli dengan rute acak” tegas Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira.
Diharapkannya, dengan keberadaan petugas Polri yang melaksanakan Patroli tersebut, mampu memberikan dampak pada situasi Kamtibmas. Di antaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan, meniadakan aksi Balap Liar, sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman terlindungi oleh Polri.
“Mengantisipasi adanya Balap Liar, Satlantas Polres Dumai juga telah menghimbau para orangtua dan pihak Sekolah melalui kegiatan Police Go To School. Melalui kegiatan tersebut, disampaikan tentang larangan aktifitas balap liar dan penggunaan knalpot brong atau knalpot racing pada sepeda motor serta tata tertib berlalu lintas. Kemudian penyampaian pembatasan dan kerjasama dalam pengawasan aktifitas anak-anak pada malam hari,” jelas AKP Akira.
AKP Akira juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku balap liar maupun masyarakat yang menonton aksi balap liar dengan melakukan tilang terhadap kendaraan yang digunakan.
Bagi kendaraan yang terlibat balap liar akan ditilang selama 1 hingga 2 bulan, sedangkan kendaraan yang digunakan oleh para penonton aksi balap liar juga akan dilakukan penilangan dengan syarat pengambilan harus bersama orangtua.
"Sekali lagi kami tegaskan kami akan menindak tegas pelaku balap liar, dan kami meminta kepada para orang tua untuk bisa menjaga anaknya dan melarang anaknya untuk tidak terlibat ataupun menonton aksi balap liar," pungkas Kasat Lantas Polres Dumai. (Dedi Eka Putra/ito)
Load more