Pematang Siantar, Sumut - Hingga malam ini, kasus pengerusakan dan insiden kecelakaan yang diduga dilakukan oleh seorang wanita bercadar masih belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian Polresta Pematang Siantar, maupun Kapolda Sumatera Utara yang datang mengunjungi Polres Pematang Siantar.
Namun, sejumlah video amatir dan video CCTV sudah beredar di sejumlah kalangan wartawan. Dari beberapa video amatir dan rekaman CCTV terlihat bahwa wanita bercadar hitam, memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dan langsung menerobos kaca pintu masuk ruang SPKT hingga hancur berkeping-keping.
Tak hanya menghancurkan kaca pintu masuk, sejumlah meja dan kursi yang terdapat di ruang SPKT juga tampak rusak dan berserakan.
Pasca kejadian, sejumlah petugas pun terlihat dalam video tersebut langsung mengamankan wanita bercadar pengemudi sepeda motor tersebut.
Selain itu, laporan Kasat Intel Polresta Pematang Siantar juga telah banyak beredar di sejumlah jejaring media sosial dan WhatsApp kalangan wartawan, namun belum bisa dikonfirmasi.
Dari laporan tersebut, diketahui peristiwa ini terjadi pada Senin Pagi (21/3/2022) sekira pukul 07.25 WIB.
Identitas pengendara diketahui
Fitri Arni Matondang (23) alamat Jalan Hok Salamuddin Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pelaku merupakan anak pensiunan Polisi yang bertugas di Polres Simalungun.
Dari laporan tersebut, diketahui sebelum terjadinya peristiwa ini, pelaku dengan kendaraan sepeda motornya melintas dari Jalan Sutomo, dan berulang kali telah mencaci maki sejumlah petugas yang sedang mengatur jalur lalu lintas.
Entah bagaimana selanjutnya, pelaku dengan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi menuju Mako Polres Pematang Siantar dan menerobos gerbang sampai menabrak pintu kaca SPKT Polres Pematang Siantar. (Daud/Nof)
Load more