Pematangsiantar - Seorang perempuan secara sengaja menabrakan diri sambil mengendarai sepeda motor ke kantor SPKT Mako Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin (21/3). Aksi tersebut menyebabkan sejumlah kerusakan.
Sekitar pukul 07.25 WIB, pelaku mengendarai motornya dengan kencang hingga tidak terkendali dari arah Jalan Sutomo langsung masuk ke Mako Polres Pematangsiantar dan menabrak Pintu SPKT Polres Pematangsiantar.
Atas kejadian itu menyebabkan kerusakan seperti kaca dinding SPKT pecah. Beruntung tidak ada korban jiwa dan luka terhadap petugas yang saat itu sedang berjaga. Sementara pelaku mengalami luka lecet pada dahi kiri dan langsung dibawa ke Klinik Polres Pematangsiantar untuk dilakukan tindakan Medis.
Identitas pelaku diketahui bernama Fitri Arni Matondang (23) merupakan warga Jalan HOK Salamuddin, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Berdasarkan informasi yang diterima tim tvOnenews, Selasa (22/3), Kronologi kejadian bermula saat Fitri sebelumnya berangkat dari rumahnya dengan mengendarai motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi BK 5756 TAK.
Pelaku menuju Pesantren Mahabbaturrasul SAW Jalan Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, dengan bertujuan mengundang Ustaz Syahban Siregar selaku Pimpinan Ponpes Mahabbaturrasul SAW untuk rencana pernikahan pelaku.
Dalam perjalanan menuju pesantren, tepatnya di Jalan Sutomo, pelaku melihat polisi yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi dan tiba-tiba dia merasa benci, serta berniat melakukan penyerangan.
Pelaku pun mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi menuju Mako Polres Pematangsiantar dan menerobos gerbang sampai pintu kaca SPKT Polres Pematangsiantar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku karena sakit hati terhadap polisi yang melakukan penembakan terhadap Laskar FPI di Km 50.
Pelaku tidak terima terhadap polri yang sudah menangkap Habib Rizieq Shihab. Fitri pun melakukan aksi dalam keadaan sadar dengan tujuan masuk surga demi membela Habib Rizieq Shihab yang dianggapnya nabi.
"Pelaku pengerusakan melakukan aksi pengerusakan dalam keadaan sadar dengan tujuan masuk surga demi membela Habib Rizieq Shihab yg dianggap Nabi," demikian dikutip dari kronologi kejadian yang diterima tvOnenews, Selasa (22/3).
Penggeledahan Kamar Pelaku
Usai kejadian polisi langsung melakukan penggeledahan ke rumah pelaku di Jalan Hok Salammudin No.59 Kel.Siantar Estate Kec.Siantar Kab.Simalungun. Saat melakukan penggeledahan, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pematangsiantar didampingi orangtua dan keluarga pelaku.
Polisi melakukan penggeledahan di kamar Fitri, dan ditemukan sejumlah barang bukti seperti Al quran, Buku Terjemaahan Al Hikam Ibn Athanillah, Surat Yasin, Takhtim,Tahil Doa, Buku Khulashah Al Madad An Nabawi, Buku Zhikir, Buku Catatan Harian. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Mako Polres Pematangsiantar. Ner
Load more