Bengkulu - Seorang Pemilik salon kecantikan di kawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu berinisial SE dilaporkan IR warga Sukabumi, Jawa Barat terkait investasi Bodong yang berkedok arisan online melalui jejaring media sosial Instagram dengan akun bernama arisan_gudgetmurah.
Disampaikan Agil Alfiansyah kuasa hukum korban, untuk jumlah anggota investasi yang berkedok arisan online ini ada ratusan orang, dan anggotanya pun tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.
"Saya mendampingi sekitar 27 orang korban atas dugaan penipuan investasi Bodong, kita sudah melakukan mediasi ke terlapor namun tidak menemukan solusi, sehingga kita tempuh melalui jalur hukum", kata Agil.
Sambung Agil, jika ditotalkan seluruh kerugian yang dialami para korban ini tak kurang dari dua miliar rupiah.
"Jika seluruhnya total kerugian korban bisa mencapai 2 Miliar, diantaranya korban yang hari ini kita dampingi warga Sukabumi dan Jakarta, masing masing Rp64 juta serta Rp50 juta", ujarnya.
Sementara laporan dugaan penipuan investasi Bodong ini ditangani Ditresmkrimsus Polda Bengkulu. (Miko/ito)
Load more