Jakarta, tvOne
"Inpres adalah payung hukum bagi kementerian/lembaga terkait untuk mengusulkan kegiatan dan anggaran kelanjutan pembangunan Monumen PDRI," kata Direktur Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan Dirjen Polpum Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan di Padang, Kamis.
Ia mengatakan itu saat membuka kegiatan Penguatan Bela Negara pada Prioritas Nasional Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Padang.
Ia mengatakan draft Inpres tersebut telah disusun oleh Kemenkopolhukam. Dalam draft itu termuat kewajiban dari masing-masing pihak dalam upaya menyelesaikan pembangunan Monumen PDRI.
"Jadi dalam draft Inpres itu sudah jelas siapa harus melakukan apa, sehingga jelas tanggung jawab masing-masing," ujarnya.
Menurutnya draft tersebut sudah masuk dan diproses Kementerian Sekretariat Negara. "Mudah-mudahan secepatnya disetujui dan pembangunan Monumen PDRI bisa segera dilanjutkan," katanya.
Load more