Deli Serdang, Sumatera Utara - Kasus penganiyaan wartawan tvOne Asmar Benny terus bergulir. Kepolisian berencana akan memanggil pihak PTPN II untuk diperiksa.
"Penyidik melakukan tindak lanjut, akan melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak PTPN II sebagai saksi. Kalau kapannya, sedang dijadwalkan pemanggilan," ujar Kasatrekrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi, Senin (28/3/2022).
Hingga kini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi warga yang berada di lokasi kejadian, pemeriksaan tersebut sebagai bentuk keterangan tambahan. "Kita panggil kembali tiga saksi yang sudah diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan," tambah Kadek.
Sementara Humas PTPN II Rahmat Kurniawan ketika dikonfirmasi awak media, menyatakan belum mengetahui kalau pihaknya dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Nanti coba kita cek apa sudah ada masuk surat pemanggilannya, saya masih belum tahu mengenai hal itu," jelas Rahmat.
Kamis (23/3/2022) lalu, Wartawan tvOne Asmar Beni yang bertugas di wilayah Kabupaten Deliserdang, dianiaya oleh sekelompok orang saat peliputan eksekusi lahan sengketa di Jalan Sultan Serdang, Dusun V, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Akibatnya , korban mengalami luka di bagian kepala, bibir pecah, paha kanan lebam, serta telephone genggam korban hilang. (Sukri)
Load more