Padangsidimpuan, Sumatera Utara - Antrean kendaraan yang antre solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Padangsidimpuan nomor:14227312 mengular hingga ke badan Jalan Nasional, Rabu (30/3/2022) siang.
Mamad Toatang (66) warga Tasikmalaya, Jawa Barat pengemudi truk mengatakan sudah lebih dari 30 menit antre baru dapat giliran untuk mengisi bahan bakar solar.
"Kendala perjalanan berangkat dari Medan dengan tujuan Pulau Jawa cuma mengisi bahan bakar saja, sehingga waktu tempuh bertambah untuk biaya diperjalanan sendiri tidak ada penambahan,” ungkapnya.
Mudah-mudahan saja pemerintah dapat mengatasi masalah bahan bakar solar ini dengan cepat sehingga kita para sopir khususnya jalan jauh tidak terbebani baik waktu dan lain sebagainya, jangan situasi ini dipolitisi,” tutupnya.
Ayub selaku pengawas SPBU Padangsidimpuan nomor:14227312 ketika dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (30/03/2022) saat ditanya apakah solar memang langka atau tidak, ia mengatakan pihak Pertamina melakukan penjatahan apalagi letak posisi SPBU sendiri berada di jalur jalan lintas dan jalan yang masih dilalui semua kendaraan begitu juga truk baik yang dari arah dari Padang, Jakarta yang mau ke Medan lewat dari sini makanya terjadi antrian karena banyak mobil yang mengisi di sini.
"Memang kita juga melakukan penjatahan untuk pengisian kendaran baik kendaran pribadi maupun umum, untuk kendaraan pribadi 40 liter sedangkan angkutan umum 60 liter, sedangkan truk atau diberi jatah 100 liter,” tambahnya.
Untuk kuota pasokan sendiri setiap harinya kita mendapatkan 16 (KL) Kilo Liter, kita mendapatkan jatah stok tahunan dari Pertamina misalnya berapa mobil dan itulah yang akan kita atur,” ucapnya.
Saat disinggung apakah ada pengurangan pasokan Ia membenarkan adanya pengurangan contohnya seperti kemarin berapa minyak yang kita minta pasti dikirimkan, kalau sekarang kan ada kuotanya memang untuk jumlah yang dijatah memang tidak mencukupi karena akhirnya sering kosong begitu BBM masuk langsung kita distribusikan,” tutupnya.(Dedi Herianto/Lno)
Load more