Deli Serdang, Sumatera Utara - Kasus penganiayaan wartawan tvOne di Deli Serdang, Sumatera Utara, mendapat perhatian dari DPR RI yang meminta agar Polresta Deli Serdang segera mengusut tuntas penyerangan wartawan tvOne.
“Saya minta Kapolres dan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang segera mengusut tuntas penyerangan wartawan tvone yang sedang meliput dan jalankan tugas jurnalistiknya," tegas Anggota Komisi 3 DPR RI, Hinca Panjaitan XIII. kepada awak media (30/4/2022).
Menurutnya tugas jurnalistik dijamin dan dilindungin UU Pers Nomor 40/1999, dugaan penganiayaan tersebut bukan serangan pribadi tetapi sekaligus serangan pada pilar keempat Demokrasi.
"Korban itu selain menjalankan tugas jurnalistik yag dijamin UU Pers nomor 40/1999, penganiayaan yg dialaminya korban bukan sekedar serangan pribadi, tapi sekaligus serangangan pada pilar keempat demokrasi.
Hinca menegaskan bahwa Negara Republik Indonesia tidak boleh kalah terhadap Premanisme, ia juga mendesak agar pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku.
"Negara tidak boleh kalah dengan premanisme, Polisi adalah sosok negara dibidang penegakan hukum ini. Tangkap segera pelakunya”.! Tandas Hinca.
Sebelumnya pada Sabtu (26/3/2022), Dirreskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, menegaskan pihaknya akan segera menindak para pelaku penganiayaan.
Load more