ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai pada BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Kurnia

Jaksa KPK Tuntut Bupati Bintan Non Aktif Empat Tahun Penjara

Jaksa KPK menuntut Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi, hukuman 4 tahun penjara pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang.

Kamis, 31 Maret 2022 - 12:01 WIB

Tanjungpinang, Kepri – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi, hukuman empat tahun penjara pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang, Rabu (30/3/2022).
 
Tuntutan tersebut disampaikan oleh jaksa KPK, Joko Hermawan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai pada Badan Pengelolaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016, 2017 dan 2018.
 
Bupati Bintan Non Aktif Apri Sujadi dituntut melanggar Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
 
Selain pidana penjara, Jaksa KPK Joko Hermawan juga menuntut Apri Sujadi untuk membayar denda, serta mengembalikan kerugian negara.
 
“Menjatuhkan tuntutan terhadap terdakwa dengan pidana kurungan empat tahun dan denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp2,65 miliar,” ucap Joko Hermawan saat membacakan tuntutan di hadapan Majelis Hakim, Rabu (30/3/2022).
 
Atas kasus ini, Apri diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,65 miliar. Uang tersebut telah dikembalikan oleh Apri kepada penyidik KPK.
 
Dalam tuntutannya, jaksa juga meminta hakim menghentikan hak politik Apri, untuk dipilih oleh publik selama tiga tahun.
 
"Kapasitas Pak Apri melakukan tindak pidana sebagai Bupati Bintan. Jadi sebagaimana aturan kita juga bisa menuntut mencabut hak dipilih, setelah pidana pokoknya dijalani," ujar Joko.
 
Semenatara untuk terdakwa Saleh Umar, mantan Kepala BP Kawasan Bintan, Jaksa KPK menuntut terdakwa dengan hukuman empat tahun kurungan serta membayar denda Rp200 juta serta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp415 juta.
 
"Untuk Pak Umar juga telah mengembalikan uang sebesar Rp415 juta dalam proses penyidikan dan persidangan. Uang itu dirampas untuk negara," ujar Joko.
 
Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Riska Widiana memutuskan untuk menunda sidang hingga Kamis (7/4/2022).
 
"Sidang dilanjutkan hari Kamis depan dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi terdakwa. Bapak Apri dan Bapak Umar dapat juga menyampaikan secara pribadi," kata Riska.
 
Sebelumnya dari sejumlah persidangan mulai dari dakwaan, keterangan saksi hingga keterangan terdakwa, terungkap sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Kepri menerima jatah kuota rokok dari perkara korupsi tersebut.
 
Di antara penerima jatah kuota rokok tersebut adalah, Anggota DPRD Bintan M.Yatir, Mantan Wakapolda Kepri, Brigjen Yan Fitri Halimansyah, Mantan Kapolres Bintan, Kombes Boy Herlambang, Mantan Dandim Bintan, Kolonel Charles Sagala, serta mantan Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Duki Rusnadi. (Kurnia Syaifullah/Lno)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kejam! Trump Siapkan Aturan Larangan Warga dari Sejumlah Negara Muslim ke AS

Kejam! Trump Siapkan Aturan Larangan Warga dari Sejumlah Negara Muslim ke AS

Presiden AS, Donald Trump kini menjadi pusat perhatian dunia, terutama menjadi pusat perhatian sebagian negara mayoritas Muslim. 
Bursa Transfer Liga Voli Korea: 3 Opposite Berpotensi Hengkang, Megawati Hangestri Diincar Tiga Negara Sekaligus

Bursa Transfer Liga Voli Korea: 3 Opposite Berpotensi Hengkang, Megawati Hangestri Diincar Tiga Negara Sekaligus

Update bursa transfer Liga Voli Korea, di mana ada tiga opposite yang berpotensi hengkang salah satunya ialah Megawati Hangestri yang dikabarkan diincar tiga negara sekaligus.
Sosok Kae Asakura Alias Rae Lil Black, Bintang Video Syur Jepang yang Jadi Mualaf

Sosok Kae Asakura Alias Rae Lil Black, Bintang Video Syur Jepang yang Jadi Mualaf

Aktris film dewasa Jepang, Kae Asakura alias Rae Lil Black diisukan menjadi mualaf.
Heboh Bu Salsa Jember Live

Heboh Bu Salsa Jember Live "ML" Bareng Suami di TikTok Ditonton 90 Ribu Orang Lebih dalam Waktu Sekejap, Ternyata..

Terbaru, secara mengagetkan Bu Salsa tiba-tiba jadi streamer game online Mobile Legends (ML) di akun TikTok pribadinya @sissalsa, pada Minggu (9/3/2025) sore.
Pengakuan Bintang Film Porno Jepang Kae Asakura soal Dosa Setelah Mualaf

Pengakuan Bintang Film Porno Jepang Kae Asakura soal Dosa Setelah Mualaf

Begitu menyita perhatian warganet, usai bintang film porno Jepang, Kae Asakura membeberkan dirinya jadi mualaf dan mengenakan hijab di instagram pribadinya.
DAY6 Akan Kembali Gelar Konser di Jakarta, Cek Lagi Setlist Tur 3 Kota Ini

DAY6 Akan Kembali Gelar Konser di Jakarta, Cek Lagi Setlist Tur 3 Kota Ini

Kembali membawakan konser bertajuk "DAY6 3rd World Tour Forever Young In Jakarta", konser kali ini akan digelar di Jakarta International Stadium, Jakarta, 3 Mei 2025. 
Trending
Link Video Baru Bu Guru Salsa Viral di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Istighfar yang Banyak ....

Link Video Baru Bu Guru Salsa Viral di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Istighfar yang Banyak ....

Baru-baru ini Bu Guru Salsa kembali ramai jadi perbincangan publik. Lantaran video barunya viral hingga ditonton dan dibagikan oleh ribuan orang
Pelatih IBK Altos Akhirnya Jujur Soal Kekuatan Red Sparks Tanpa Megawati Hangestri: Lawan Bermain Tanpa...

Pelatih IBK Altos Akhirnya Jujur Soal Kekuatan Red Sparks Tanpa Megawati Hangestri: Lawan Bermain Tanpa...

Pelatih Hwaseong IBK Altos, Kim Ho-chul, tetap bersikap rendah hati meski berhasil mengalahkan Red Sparks. Ia juga bilang bahwa tanpa Megawati Hangestri, kekuatan
Respons Berkelas Maarten Paes usai Namanya Masuk Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert

Respons Berkelas Maarten Paes usai Namanya Masuk Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert

Maarten Paes merespons dengan berkelas usai namanya masuk ke daftar 27 pemain yang dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia.
Maarten Paes Diminta Bawa Rizky Ridho ke FC Dallas usai sang Bek Timnas Indonesia Cetak Gol yang Layak Masuk Nominasi Puskas

Maarten Paes Diminta Bawa Rizky Ridho ke FC Dallas usai sang Bek Timnas Indonesia Cetak Gol yang Layak Masuk Nominasi Puskas

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, memberi reaksi terhadap gol sensasional Rizky Ridho saat membela Persija, yang menurut netizen layak diganjar Puskas.
Carlos Pena Kritik Keras Keputusan Wasit Usai Persija Jakarta Kalah 1-3 dari Arema FC: Kartu Merah Maciej Gajos Tak Adil!

Carlos Pena Kritik Keras Keputusan Wasit Usai Persija Jakarta Kalah 1-3 dari Arema FC: Kartu Merah Maciej Gajos Tak Adil!

Persija Jakarta tumbang untuk pertama kalinya dalam partai kandang dari Arema FC dalam pekan ke-26 Liga 1 2024/2024.
Media Korea Analisis Keputusan Patrick Kluivert Panggil 27+3 Timnas Indonesia, Urutan Kedua Pemain Abroad Terbanyak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Media Korea Analisis Keputusan Patrick Kluivert Panggil 27+3 Timnas Indonesia, Urutan Kedua Pemain Abroad Terbanyak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

PSSI mengumumkan 27 pemain akan membela Timnas Indonesia di ajang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Minggu (9/3/2025).
Reaksi Bojan Hodak Usai Persib di Puncak Klasemen Tapi Patrick Kluivert Tak Dipanggil Maung Bandung Timnas Indonesia

Reaksi Bojan Hodak Usai Persib di Puncak Klasemen Tapi Patrick Kluivert Tak Dipanggil Maung Bandung Timnas Indonesia

Tak ada satu pun pemain Persib Bandung yang dipanggil Timnas Indonesia meski tim berada di puncak klasemen.
Selengkapnya
Viral