Deli Serdang, Sumatera Utara - Satreskrim Polresta Deli Serdang telah melayangkan surat Panggilan Pertama untuk dimintai keterangan sebagai saksi kepada pihak PTPN II, namun hingga hari ini perwakilan PTPN II masih belum hadir.
Pemanggilan tersebut sebagai langkah pihak kepolisian mengusut kasus dugaan penganiayaan wartawan tvOne Asmar Beni pada kamis (24/3/2022) lalu.
Wakasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Alexander Piliang mengatakan, pihaknya telah memanggil perwakilan PTPN II untuk hadir pada Selasa 29 Maret 2022 kemarin, tetapi yang bersangkutan belum memenuhi surat panggilan.
"Sudah dipanggil kemarin, tapi belum hadir, nanti Senin (4/4/2022) akan kita layangkan panggilan kedua,” terang Alexander Piliang, kepada awak media Rabu (30/3/2022).
Ketika disinggung secara detail berapa orang dan siapa yang dipanggil dari PTPN II, Alexander tidak merinci.
“Namanya gak bisa disebutkan, tapi yang jelas baru satu orang kita panggil, kalau inisialnya coba tanya ke PTPN II langsung,” jelasnya.
Sementara itu Humas PTPN II Rahmat Setiawan, saat di hubungi tvOnenews.com untuk menanyakkan perihal pemanggilan polisi menyatakan bahwa surat panggilan tersebut ditujukan kepada karyawan PTPN II.
Load more