Palembang, Sumsel - Memasuki bulan Ramadhan 1443 H, LRT Sumsel memberikan aturan khusus bagi penumpang LRT, yaitu bagi penumpang yang naik LRT di waktu jam berbuka puasa. Mereka diperbolehkan untuk makan dan minum saat berbuka puasa.
Hal ini sebagai toleransi untuk menghormati penumpang yang menjalani ibadah puasa untuk segera berbuka puasa.
Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan, aturan di dalam LRT selama ini adalah melarang penumpang untuk makan dan minum di dalam LRT karena untuk kenyamanan penumpang itu sendiri.
"Namun selama bulan puasa Ramadhan ini, kami membolehkan penumpang untuk berbuka puasa apabila masih dalam perjalanan mengingat perjalanan LRT terakhir adalah pukul 18.43 dari stasiun DJKA dan 19.37 dari stasiun Bandara," kata Aida
Aida menyampaikan petugas di dalam LRT akan mengingatkan penumpang apabila waktu berbuka telah tiba. Namun, agar penumpang tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan di dalam LRT untuk kesehatan bersama, dan tetap menjaga kebersihan dengan tidak meninggalkan sampah di dalam LRT serta tetap tertib selama waktu berbuka sehingga tidak mengurangi kenyamanan bagi penumpang itu sendiri.
Untuk jam operasional selama bulan puasa Ramadhan tetap seperti biasa, dengan 88 perjalanan mulai pukul 06.00-20.25 dan jarak antar stasiun (headway) 17 menit.
LRT Sumsel saat ini telah terintegrasi dengan Bus Rapid Transit Trans Musi Jaya dalam mendukung Gerakan Nasional Kembali ke angkutan umum (GNKAU) yaitu program pemerintah dalam mengajak masyarakat untuk kembali menggunakan angkutan umum dalam aktivitas sehari-hari.
Load more