Mukomuko, Bengkulu - Lima hari berselang pasca ditemukannya seorang bayi perempuan yang ditemukan warga di teras rumah warga Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, polisi akhirnya mengungkap identitas kedua orang tua bayi tersebut. Kedua orang tua bayi perempuan ini berinisial MJI (22) tahun dan NM (19) tahun warga Trans desa Retak Ilir, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Diungkapkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mukomuko AKBP Witdiardi dari keterangan kedua orang tua bayi ini, peristiwa dugaan penelantaran anak terjadi ketika keduanya yang masih berstatus pacaran ini panik, ketika wanita pujaannya telah memasuki proses persalinan. Sehingga mereka berdua dengan tanpa bantuan petugas medis, melakukan proses persalinan hingga sang bayi lahir, dan menaruh sang bayi di salah teras rumah warga.
"Mereka (diduga orang tua bayi) ini berstatus pacaran, namun kebablasan hingga melahirkan bayi, untuk menutupi aib keduanya dengan sengaja menelantarkan buah hati mereka dan akhirnya ditemukan di depan teras rumah warga desa setempat,” kata AKBP Witdiardi, Senin sore (4/4/2022).
Ia juga menambahkan, untuk ayah bayi berinisial MJI sudah dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Mukomuko, sedangkan untuk ibu bayi belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam kondisi lemah pasca melahirkan dan saat ini menjalani perawatan intensif di kediamannya.
"Kalo untuk ayah bayi sudah kita amankan dan kita tahan, untuk si ibu bayi kita masih menunggu hasil perawatan dari petugas medis, mengingat masih dalam kondisi lemah begitu mas,” ujarnya.
Pengungkapan ini berdasarkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mukomuko atas temuan bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga baru lahir, dengan dibungkus kain hingga ditemukan warga di depan teras rumah. (Miko/Nof)
Load more