"Kita mengadukan terhadap perkara 266, 263 terkait yayasan yang diduga dipalsukan oleh MP, kami tidak tahu siapa di belakang MP, tapi hingga saat ini perkara itu tidak naik, sudah dilakukan lidik ke sidik, setelah sidik dilakukan gelar penetapan tersangka,” ucapnya.
Dwi berharap agar kasusnya ditanggapi serius oleh Polda Sumut dan menjadi atensi Kapolda Sumatera Utara.
“Polisi terkesan mendiami perkara ini karena ada sesuatu di belakangnya. Demi keadilan kami akan tempuh jalur apapun, kami akan tempuh apapun upaya di luar nalar. Dan hari ini kami kirimkan surat kepada tuhan,” jelasnya.
Dwi memaparkan telah mengantar surat ke Propam Polda Sumut dengan beberapa poin.
Load more