"Dalam surat yang kami sampaikan kepada pihak Propam Poldasu, selain seluruh laporan dan surat resmi, turut kami lampirkan tanggapan dari ahli pidana atau legal option (LO) dari Guru Besar Fakultas Hukum Unika St.Thomas Medan saudara Prof.Dr.Maidin Gultom," paparnya.
Usai melepaskan balon dan surat untuk tuhan, puluhan Advokat meninggalkan Polda Sumut. (Ahmidal Yauzar/Nof)
Load more