Medan, Sumatera Utara - Penolakan Kodrat Shah atas hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kinantan Medan Indonesia (KIM) mendapat tanggapan dari Edy Rahmayadi.
Diketahui saham PT Kinantan Medan yang menaungi klub sepak bola PSMS Medan tersebut, merupakan milik Kodrat Shah sebesar 49 persen dan Edy Rahmayadi sebesar 51 persen.
Penolakan hasil RUPS tersebut sudah disampaikan oleh Kodrat Shah yang juga menjabat Ketua Asprov PSSI Sumut tersebut pada sejumlah media.
Menurutnya, RUPS itu menetapkan Arifuddin Maulana yang diketahui menantu Edy Rahmayadi, masuk dalam manajemen, sebagai Direktur Utama PSMS Medan.
Jajaran direksi dan manajemen tim tersebut sarat pelanggaran ketentuan, salah satunya yakni tidak adanya RUPS yang melibatkan dirinya selaku salah satu pemegang saham.
Ditanya soal penolakan tersebut, Mantan Pangkostrad Edy Rahmayadi mengaku tidak terlalu mempersoalkannya.
"Apa itu yang diprotes?," tanya Edy balik kepada wartawan yang meminta tanggapannya di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Senin (4/4/2022).
Load more