Medan, Sumatera Utara - Penolakan Kodrat Shah atas hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kinantan Medan Indonesia (KIM) mendapat tanggapan dari Edy Rahmayadi.
Diketahui saham PT Kinantan Medan yang menaungi klub sepak bola PSMS Medan tersebut, merupakan milik Kodrat Shah sebesar 49 persen dan Edy Rahmayadi sebesar 51 persen.
Penolakan hasil RUPS tersebut sudah disampaikan oleh Kodrat Shah yang juga menjabat Ketua Asprov PSSI Sumut tersebut pada sejumlah media.
Menurutnya, RUPS itu menetapkan Arifuddin Maulana yang diketahui menantu Edy Rahmayadi, masuk dalam manajemen, sebagai Direktur Utama PSMS Medan.
Jajaran direksi dan manajemen tim tersebut sarat pelanggaran ketentuan, salah satunya yakni tidak adanya RUPS yang melibatkan dirinya selaku salah satu pemegang saham.
Ditanya soal penolakan tersebut, Mantan Pangkostrad Edy Rahmayadi mengaku tidak terlalu mempersoalkannya.
"Apa itu yang diprotes?," tanya Edy balik kepada wartawan yang meminta tanggapannya di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Senin (4/4/2022).
"Ya boleh-boleh aja nggak setuju. Silahkan aja. Sekarang, yang terpenting PSMS aja tak menang-menang, tak setuju gimana," ujarnya.
“Berusaha berpikir semua bagaimana caranya PSMS menang, oke!," ungkapnya.
Terkait pernyataan Kodrat Shah tidak hadir pada saat RUPS, karena Edy Rahmayadi yang menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara sedang di Bali, ia membenarkannya. Edy Rahmayadi mengakui tidak berada di Medan saat RUPS.
"Tapi yang penting kita bersama-sama untuk membesarkan PSMS. Oke!," pungkas Edy, mantan Ketua PSSI Sumut, dan langsung pergi usai memberikan penjelasan. (Sri Gustina Hasan/Nof)
Load more