Palembang - Ratusan senjata api rakitan dimusnahkan di Sumatera Selatan. Pemusnahan dilaksanakan Rabu, (06/04/2022) di Lapangan Tembak Mapolda Sumsel dengan cara memotong senjata api rakitan (sempira) menggunakan gerinda.
Senjata api yang dimusnakan berjumlah 532, terdiri dari 323 Laras Panjang dan 205 Laras Pendek hasil Operasi Sikat Musi April 2022 di Sumatera Selatan.
Dalam pemusnaan senjata api ini di lakukan juga oleh Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dan unsur Muspida yang dipimpin langsung kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto.
“Pemusnahan sempira bertujuan untuk menekan atau meminimalisir senjata api rakitan ilegal menyebar ke masyarakat serta mencegah terjadinya penyalahgunaan.”
Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, senjata yang dimusnakan sebagai pencegahan untuk hal negatif dan senjata ini merupakan hasil dari penyerahan masyarakat, bilamana ditemukan saat razia penegakan hukum akan diproses.
"Ke depan semoga tindak kriminal yang menggunakan senjata api rakitan tidak ada lagi," ujar Wakil Gubernur Mawardi Yahya. (Rizal/Lno)
Load more