Simalungun, Sumatera Utara - Kodim 0207 Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menyalurkan Bantuan Tunai Pemerintah Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN), di Makodim Pematangraya, Jumat (8/4/2022).
Danrem 022/PT Kolonel Inf Luqman Arief, mengatakan bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. "Ini adalah bentuk perhatian pemerintah, dan program pemerintah ini setiap tahunnya dilakukan, yang diwakili oleh instansi terkait,” ucap Danrem 022/PT Kolonel Inf Luqman Arief.
Program kali ini, dikatakan Danrem, akan dilakukan secara bertahap dan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya pedagang kaki lima, warung dan nelayan. Ia pun berharap, penerima manfaat bisa mempergunakannya secara baik untuk mengembangkan usahanya.
"Pergunakan secara baik, dan bantuan ini tidak ada yang duplikat, jadi penerima bantuan sudah didata dengan baik,” ucap Danrem.
Sementara itu, Dandim 0207 Simalungun, Letkol Inf Roly Souhuka, mengatakan setiap masyarakat penerima manfaat menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu. Untuk Kabupaten Simalungun, ada sebanyak 10.000 masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut. Roly menargetnya proses distribusi bantuan tersebut akan berlangsung selama 20 hari ke depan.
"Kami akan membuka gerai di koramil-koramil yang ada di Kabupaten Simalungun, agar masyarakat tidak terlalu jauh datang ke Kodim di Pematangraya,” ungkap Letkol Inf Roly Souhoka.
Melalui bantuan tersebut, Dandim mengimbau agar masyarakat memanfaatkannya dengan baik, untuk mengembangkan usaha masing-masing, khususnya di skala UMKM. (Daud Sitohang/Wna)
Load more