Bengkulu Utara, Bengkulu - Sepanjang 3 kilometer di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Jalan milik Provinsi Bengkulu dibongkar salah satu perusahaan pertambangan karena diduga memiliki kandungan batubara.
Pembongkaran jalan provinsi itu diakui Kepala Desa Gunung Payung, Hatta. Menurut Hatta dikeruknya jalan itu telah dilakukan perusahaan sejak tahun 2018 lalu.
"Setahu saya jalan itu sejak tahun 2018 telah digali karena di bawahnya ada kandungan batubara. Kemudian perusahaan ganti jalan 1,5 kilometer namun kondisinya rusak," kata Kades Gunung Payung.
Ia juga menjelaskan jalan yang diganti oleh perusahaan saat ini kondisinya rusak berat tidak diaspal. Padahal jalan yang dibongkar oleh tambang dalam kondisi bagus (Lapen).
"Secara pasti saya tidak tahu apakah jalan provinsi yang digali perusahaan tambang itu diganti atau dihibahkan. Kabar yang saya terima jalan itu diganti sejak tahun 2020. Sementara mereka sudah menggali dan merusak jalan sejak 2018," tegas Hatta.
Pengalihan aset pemerintah oleh perusahaan tambang menurut Hatta tidak saja jalan provinsi, pada tahun 2019 juga berimbas pada irigasi yang dialihkan perusahaan tambang dengan cara ganti rugi. Dampak pengalihan itu akibatnya 40 hektar (ha) sawah kekeringan dan hanya menyisakan 15 hektar (ha) saja saat ini.
"Harapan kami agar jalan dapat diperbaiki, mengenai status kerusakan jalan provinsi rusak karena ditambang saya tidak tahu seperti apa pertanggungjawabannya," sambungnya.
Load more