"Massa yang datang langsung merusak dan membakar fasilitas CDI yang ada di seputaran lokasi. Baik parkir dan fasilitas didalam ruangan CDI. Puas merusak dan membakar lokasi, sekitar pukul 03.00 WIB. Massa yang tidak dikenal ini meninggalkan lokasi dan membubarkan diri," ucap warga dengan takut.
Tidak hanya merusak fasilitas CDI didalam room. Pos jaga CDI terbakar rata dengan tanah serta 10 unit sepeda motor milik pengunjung maupun milik pekerja hangus terbakar.
Petugas gabungan dari TNI dan Polri yang menerima laporan adanya pengrusakan 2 lokasi tempat hiburan malam ini langsung turun kelokasi dan memasang police line serta melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan bahwa memang ada 2 lokasi THM yang dirusak OTK tadi malam, namun hanya lokasi Champion yang masuk wilayah hukum Polres Binjai, sementara lokasi THM CDI masuk wilayah hukum Poltabes Medan.
"Ada 2 lokasi yang dibakar OTk, namun cuma 1 lokasi yang masuk wilayah hukum kita, dan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait siapa penyerang dan motif penyerangan sendiri," ucap Kasi Humas Polres Binjai saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (10/4/2022) sore. (Taufik/Nof)
Load more