Bengkulu - Seorang Buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kampung Utara atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul berinisial IH (49) tahun warga desa Sri Kuncoro kecamatan Pondok Kelapa kabupaten Bengkulu Tengah, provinsi Bengkulu berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka.
Dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombespol. Sudarno DPO ini melakukan pencabulan terhadap salah satu perempuan warga kecamatan Abung Tengah kabupaten Lampung Utara, korban merupakan istri temannya sendiri.
"Hasil penyelidikan unit opsnal diketahui bahwa tersangka sedang berada di Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah dan dilakukan penangkapan kemarin senin 11 April 2022,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu saat dikonfirmasi, Selasa (12/04/2022).
Diketahui sebelumnya pelapor sekaligus korban diberitahu oleh suaminya bahwa terduga pelaku akan datang ke rumah untuk mengambil kotak amal. Sesampainya di rumah korban, terduga pelaku menghitung uang yang ada di dalam kotak amal. Beberapa saat kemudian terlapor meminta air putih, lalu pelapor pergi ke dapur.
Pada saat di dapur korban seketika dipeluk dan di sentuh pada bagian dada oleh terduga pelaku. Mengalami kejadian itu pelapor mencoba berusaha berlari namun di tarik ke dalam kamar oleh korban.
Beruntung, pada saat itu korban berhasil berontak hingga akhirnya korban bisa lolos dan berlari keluar rumah. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Lampung Utara untuk ditindak lanjuti. (Mko/Lno)
Load more