Bengkulu - Salah satu petani bernama Sudirman (38) tahun warga Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berhasil dibekuk polisi. Saat ditangkap polisi tersangka ini dalam kondisi mabuk efek sabu yang baru saja ia konsumsi.
Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kombespol. Roh Hadi mengatakan, saat dilakukan penangkapan polisi mengamankan 4 (empat) paket sabu siap edar yang disimpannya dalam saku celana yang dikenakan tersangka, polisi belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, karena masih dalam pengaruh narkoba yang ia konsumsi.
"Kita menangkap satu orang berikut BB sabu, untuk tersangka belum bisa dimintai keterangan karena masih mabuk,” kata Roh Hadi, Rabu (13/4/2022).
Kepada polisi tersangka yang berhasil ditangkap pada Selasa pagi (12/4/2022) mengakui dirinya baru menggeluti bisnis sabu ini, karena kebutuhan ekonomi, terlebih dirinya yang hanya seorang petani. Sebelumnya, pengaruh pergaulan pun ikut mendukung dirinya untuk mencoba mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Saya baru Pak jual ini (sabu) karena saya itu, apa namanya kekurangan uang untuk harian, jadi saya jual untuk dapat untung,” ujar tersangka.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pengawasan dan pemantauan tersangka yang berada di bilik sel tahanan Ditresnarkoba Polda Bengkulu, sembari menunggu kondisi tersangka pulih dari pengaruh sabu. (Rgo/Lno)
Load more