Rejang Lebong, Bengkulu - Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Ulak Tanding, Bengkulu meringkus IL (24) warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang merupakan pelaku begal dengan modus tabur ranjau paku di jalan lintas Bengkulu-Lubuk Linggau.
Pelaku terpaksa diringkus dengan dihadiahi timah panas polisi karena saat disergap melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis pisau. "Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas," kata Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Tommy Sahri dalam rilisnya, Jumat (15/4/2022).
Pelaku IL yang juga telah ditetapkan tersangka ini membegal pengendara mobil yang bannya pecah karena ranjau paku yang ia tebar di jalan. Pelaku berpura-pura menawarkan bantuan. Setelah ditolak oleh pengendara mobil maka pelaku mengancam korbannya menggunakan senjata tajam hingga korban menyerahkan barang berharga.
"Pelaku juga diketahui merupakan residivis yang telah dua kali mendekam di penjara karena kasus senjata tajam dan pencurian motor," terang Tommy.
Sementara itu, pelaku mengakui dalam melancarkan aksinya ia dibantu empat rekannya yang saat ini masih buron. "Saya tebar paku di sepanjang jalan lintas Rejang Lebong menuju Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Memang ada lokasi-lokasinya," kata pelaku IL.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti motor, sebilah pisau milik IL. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara. (rgo/wna)
Load more