Bengkulu - Kepolisian Sektor (Polsek) Gading Cempaka, Polres Bengkulu, mengamankan 10 remaja lantaran terlibat dalam tawuran sarung. Mereka diduga melakukan tawuran usai shalat tarawih, di daerah Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
"Sebelum tawuran sarung, mereka nongkrong-nongkrong terlebih dahulu. Kemudian, mereka aksi tawuran sarung. Aksi ini membuat masyarakat di daerah mereka menjadi resah akibat ulah mereka," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Jumat (15/4/2022).
Mengetahui adanya aksi tawuran sarung itu, kata Sudarno, petugas dari Polsek Gading Cempaka, langsung mendatangi lokasi yang dijadikan tawuran sarung. Alhasil, petugas berhasil mengamankan 10 orang remaja yang diduga terlibat tawuran dan langsung dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka.
"Usai diamankan, orang tua mereka dipanggil untuk didamaikan dan mereka diminta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi aksi serupa," katanya
Pascaaksi tawuran remaja ini, Kombes Pol Sudarno mengimbau, kepada orang tua untuk mengawasi anaknya agar tidak melakukan tawuran sarung di lingkungan masyarakat, guna menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif di Provinsi Bengkulu.
”Saya mengharapkan peran serta dari para orang tua untuk dapat mengawasi anaknya. Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif," imbau Sudarno. (rgo/wna)
Load more