Bandar Lampung, Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyatakan bahwa masyarakat jangan takut melawan begal. Kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harga benda maupun nyawanya jika terancam.
Kapolda berjanji jika ada yang berhasil melumpuhkan pelaku begal akan diberi penghargaan.
"Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Sabtu (16/4/2022).
Jendral bintang dua ini menambahkan, hal itu terkait munculnya polemik soal warga yang membela diri dari tindak kejahatan atau yang sering disebut begal.
Sejak masuk Lampung, Irjen Pol Hendro Sugianto telah menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama begal. Dia memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana C3.
C3 adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga kejahatan ini umum disebut polisi dengan sebutan C3.
Kapolda Lampung meminta jajaran untuk menindak tegas pelaku C3 dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung. Sebab ulah mereka meresahkan masyarakat.
Load more