Untuk itu, kata Jon, apa yang menjadi tuntutan dari mahasiswa dan masyarakat agar dapat dicatat sebagai bagian dalam mempertahankan hak.
"Sampaikan tuntutan itu melalui terdakwa atau penasehat hukum, walaupun sudah memasuki persidangan pembelaan, silakan ajukan," tegas Jon, ketika menemui massa aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri, Bengkulu.
Ia berharap, dari masyarakat agar tetap percaya kepada keadilan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Bahkan, tegas Jon, jika ada dalam proses perjalanan persidangan melihat ada kecurangan dari pengadilan maka masyarakat dapat melaporkan kepada dirinya.
"Saya ingin saudara-saudara percaya. Pengadilan yang saya pimpin tidak ada pengaruh apa pun sehingga keadilan yang murni, berjalan dengan baik sesuai dengan keadilan," pungkas Jon. (Rgo/Nof)
Load more