Palembang, Sumsel - Saat libur Lebaran nanti, Gubernur Sumsel, Herman Deru, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumsel, memakai mobil dinas saat mudik lebaran nanti.
"Saya, minta penuh kesadaran mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik lebaran nanti," katanya.
Ia mengatakan larangan yang diberikan bukan hanya di lingkup Pemprov Sumsel, akan tetapi untuk semua daerah di 17 kabupaten/kota yang ada di Sumsel.
"Saya minta Bupati dan Walikota agar mengimbau larangan ke bawahannya karena mobil dinas ini milik pemerintah dan dibeli pakai uang masyarakat jadi minta penuh kesadaran," ungkapnya.
Load more