Batam, Kepri - Tiga orang tersangka tindak pidana migas berinisial TK, SN dan RK diringkus Subdit IV Krimsus Polda kepulauan Riau. Ketiganya tertangkap basah di salah satu SPBU di Batam, Jumat (15/4/2022). Pelaku juga sengaja memodifikasi mobil minibus untuk bisa menampung solar bersubsidi hingga 500 liter.
Wadir Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan, dalam aksinya pelaku mendatangi SPBU dengan modus operandi membeli bahan bakar subsidi jenis Solar menggunakan kartu Brizzi.
“Modus operandi membeli bahan bakar subsidi jenis Solar menggunakan kartu Brizzi yang telah diubah dengan menggunakan sticker, sehingga menyerupai asli dan kartu tersebut dapat digunakan oleh para tersangka untuk membeli Bio Solar,” ungkapnya, Senin (18/4/2022).
"Ada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) antara lain di Taman SP Plaza, Tembesi, Kecamatan Batu Aji Kota Batam dan di SPBU Tembesi, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, mereka mengisi BBM di situ dengan cara memanfaat kartu Brizzi," tambah Nugroho Agus Setiawan.
Load more