LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tidak Memiliki Dokumen, Mobil Tangki Berisi 24 Ribu Liter Solar Diamankan Polres Aceh Jaya
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Tidak Memiliki Dokumen, Mobil Tangki Berisi 24 Ribu Liter Solar Diamankan Polres Aceh Jaya

Karena tidak bisa menunjukan dokumen resmi, mobil tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) berisi 24 ribu liter solar ditahan polisi, selain menahan mobil tangki polisi juga memeriksa sopir dan kernet mobil tangki tersebut

Selasa, 19 April 2022 - 11:52 WIB

Aceh Jaya, Aceh - Penangkapan mobil tangki berisi 24 ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ini, dilakukan oleh petugas dari unit Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal Polred Aceh Jaya curiga dengan mobil tangki dengan nomor polisi BK 8081 BO, yang sedang melintas di Dusun Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabe Kabupaten Aceh Jaya.
 
Saat diperiksa ternyata sopir dan kernet mobil tidak bisa menunjukan dokumen terhadap minyak solar tersebut, sehingga polisi langsung menahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
 
Sementara itu, Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyono mengatakan, petugas telah mengamankan, satu unit mobil tangki dengan isi solar 24 ribu liter, selain menahan mobil petugas juga telah menahan dua orang pelaku, yakni sopir dan kernet, karena tidak bisa menunjukan dokumen terhadap minyak solar yang dibawa.
 
"Ya petugas telah mengamankan satu mobil tangki minyak solar dengan jumlah minyak 24 ribu liter, selain itu kita juga ikut menahan dua orang yang yakni sopir dan kernet mobil tangki," sebut AKBP Yudi. Pada Selasa (19/4/2022).
 
AKBP Yudi juga menambahkan, penangkapan mobil tangki berisi minyak solar ini, karena sang sopir berserta kernetnya tidak bisa menunjukan dukumen resmi.
 
"Kita tahan, karena sopir tidak bisa menunjuk dokumen atau surat dari solar yang dibawa," terang Kapolres Aceh Jaya.
 
Untuk saat ini kedua warga  inisial MI (27) dan SD (43) warga Medan langsung diamankan ke Polres untuk diperiksa Unit IV Tipidter Satreskrim.
 
"Jika nanti terbukti bersalah maka kedua akan di jerat dengan Pasal 55 Jo Pasal 53 Huruf b dan d Undang - undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas," tegas AKBP Yudi.(KHA/LNO

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kejaksaan Tinggi Riau Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI

Kejaksaan Tinggi Riau Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memperpanjang masa penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Riau tahun anggaran 2019-
Kasus Dugaan Penggelapan Dana UKW PWI, Dewan Kehormatan Serahkan Bukti ke Polisi

Kasus Dugaan Penggelapan Dana UKW PWI, Dewan Kehormatan Serahkan Bukti ke Polisi

Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat Helmi Burman telah menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan oleh mantan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun.
Taman Doa Maria Oblat, Destinasi Wisata Rohani Favorit di Sleman Yogyakarta

Taman Doa Maria Oblat, Destinasi Wisata Rohani Favorit di Sleman Yogyakarta

Kesejukan alam dengan latar patung Bunda Maria berwarna keemasan yang ada di dalam biara di kampung Blotan, Wedomartani, Sleman Yogyakarta kini ramai dikunjungi wisatawan maupun para jemaatnya.
Tak Tahan Lagi, Komika Ini Beri Kritik Pedas soal Cara Erick Thohir Cari Pengganti Shin Tae-yong: Ini Orang...

Tak Tahan Lagi, Komika Ini Beri Kritik Pedas soal Cara Erick Thohir Cari Pengganti Shin Tae-yong: Ini Orang...

Komika Pandji Pragiwaksono beri kritik pedas soal cara yang dipilih Erick Thohir dalam mencari pengganti Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia. Simak!
JFA Umumkan Venue Kandang Jepang untuk Jamu Timnas Indonesia

JFA Umumkan Venue Kandang Jepang untuk Jamu Timnas Indonesia

Jepang hanya menggunakan satu venue kandang selama bermain di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Pramono Umumkan 14 Orang untuk Tim Transisi Peralihan

Pramono Umumkan 14 Orang untuk Tim Transisi Peralihan

Gubernur Terpilih DKJ Pramono Anung umumkan nama 14 orang yang masuk ke dalam tim transisi untuk persiapkan proses peralihan pemerintahan sebelum resmi dilantik
Trending
Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Jauh sebelum STY dipecat oleh PSSI, istri Shin Tae-yong (Cha Young-ju) pernah menyebut Erick Thohir itu manusia yang seperti ini. Simak selengkapnya.
Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin bicara soal sosok Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia pengganti Shin Tae-yong, apa yang akan terjadi saat Timnas lawan Australia?
Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Video CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi ingin merekrut Shin Tae-yong, usai dipecat PSSI viral di media sosial. Di sisi lain putra STY bilang kalau ayahnya akan…
Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers akhirnya buka suara soal pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia setelah bungkam sejak sang pelatih dibebastugaskan pada Senin (6/1/2025).
Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Coach justin kini mulai jujur dan bicara realistis soal peluang Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026, tak disangka begini katanya.
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Lee So-young Coba Tendang Megawati Hangestri dan Red Sparks dari Papan Atas

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Lee So-young Coba Tendang Megawati Hangestri dan Red Sparks dari Papan Atas

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana Lee So-young coba tending Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks dari posisi papan atas klasemen, Kamis (9/1/2025).
Kesaksian TikTokers yang Satu Pesawat dengan Shin Tae-yong saat Pulang ke Korea Selatan, Banyak yang Minta...

Kesaksian TikTokers yang Satu Pesawat dengan Shin Tae-yong saat Pulang ke Korea Selatan, Banyak yang Minta...

Kesaksian seorang TikTokers yang satu pesawat dengan Shin Tae-yong saat di bandara, diduga akan pulang ke Korea Selatan, banyak yang minta Coach Shin untuk...
Selengkapnya
Viral