Tapteng, Sumatera Utara – Petugas Lapas Kelas II A Sibolga menggeledah kamar hunian, Kamis (21/4/2022) malam, dimulai pukul 21.30 WIB. Ada 3 blok hunian yang menjadi sasaran dalam penggeledahan kali ini yakni, blok B, C dan D.
Antonius Barus menjelaskan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, pihaknya menyita sejumlah senjata tajam (sajam), handphone, kartu judi, kipas angin dan kabel instalasi listrik.
“Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58. Kita Lapas Sibolga diperintahkan oleh Dirjen Pemasyarakatan untuk melakukan kegiatan bersih-bersih. Dalam hal ini bersih-bersih dari sajam dan sebagainya yang dimungkinkan mengganggu keamanan dan ketertiban,” ungkap Antonius kepada tvonenews.com didampingi Kepala Kesatuan Keamanan Lapas Sibolga, Loviga Sembiring usai penggeledahan.
Menurutnya, kegiatan seperti ini memang rutin dilaksanakan. “Secara terus menerus kita lakukan, baik terencana dan insidentil,” jelas Antonius.
Kalapas menambahkan, barang bukti yang disita dari napi dan dari kamar hunian, selanjutnya akan dimusnahkan dengan cara dibakar. (ssg/wna)
Load more