Mandailing Natal, Sumatera Utara - Bupati Mandailing Natal (Madina ) Jafar Sukhairi Nasution akhirnya memperpanjang kontrak tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Madina. Hal ini ditandai dengan penandatangan Surat Keputusan atau SK honorer oleh Bupati pada Senin sore kemarin (25/04/2022) di Rumah Dinas Bupati, Panyabungan Madina.
Setelah melewati pengkajian dan pertimbangan yang panjang, akhirnya pemerintah Kabupaten Madina memutuskan untuk kembali memperpanjang masa kerja pegawai honorer atau Tenaga Suka Rela (TKS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Madina.
Awal tahun 2022 lalu, seluruh pegawai honorer dan TKS dirumahkan karena sudah habis masa kontraknya.
Beberapa saat kemudian, sejumlah Dinas di lingkungan Pemkab Madina kembali memanggil tenaga honorer tersebut meski belum memiliki ikatan kerja.
Hal tersebut terpaksa dilakukan karena untuk menghindari kelumpuhan pelayanan di kantor pemerintahan dan sekolah.
Selama empat bulan terakhir ini, ribuan tenaga honorer bekerja tanpa kepastian karena tidak ada ikatan kerja dan gaji yang diterima.
Setelah melalui pertimbangan dan pengkajian, akhirnya kabar gembira merebak bagi tenaga honorer TKS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, pasalnya Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution teleh meneken surat keputusan pengangkatan bagi tenaga honorer tersebut.
Penantian ribuan tenaga honorer TKS selama empat bulan akhirnya mulai ada kepastian dengan ditandatanganinya surat keputusan tersebut. SK honorer sudah selesai ditandatangani Bupati, Senin sore kemarin di rumah dinasnya.
"Hari ini banyak pertanyaan masyarakat terkait honorer TKS di lingkungan pemkab madina, Alhamdulillah dengan pertimbangan yang matang hari ini sudah saya tandatangani SK honor itu," sebut Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution.
Sukhairi mengatakan pada perinsipnya semua tenaga honorer kita tempatkan kembali di satuan kerja masing-masing.
"Hari ini sudah kita tandatangani SK honorer dalam satu atau dua hari ini proses pencairan untuk gajinya sudah bisa. SK yang saya tandatangani sudah termasuk SK Guru TKS. Kalau terkait guru TKS alhamdulillah semua kita tempatkan seperti awal, Kemudian di bagian sekretariat dan dinas-dinas masing-masing kita tempatkan seperti awal juga,” ujar Sukhairi
Terkait isu beredar ada pemotongan honor, dibantah Bupati, isu pemotongan itu tidak benar.
"Setelah dilakukan kajian pada prinsipnya pemotongan atau pemberhentian honorer itu tidak ada. Barangkali pemotongan honor dilakukan terhadap yang sudah menang CPNS dan PPPK. Kalau yang produktif tidak kita berhentikan," tegas Bupati
HM Jafar Sukhairi orang nomor satu di Madina itu mengatakan untuk masa kerjanya dalam SK yang diteken tersebut satu tahun.
"Setiap tahun ada perpanjangan SK. Masa kerja ini yang ditandatangani satu tahun mulai Januari. Pada prinsipnya SK honorer di lingkungan pemkab tidak ada problem, SK sudah kita tandatangani hari ini," pungkasnya
Dalam kesempatan tersebut Bupati mengajak seluruh tenaga honorer atau pun ASN untuk selalu bekerja sesuai dengan tagline Madina yakni Madina Bersyukur, Madina Berbenah.
Mendengar kabar tersebut, ribuan tenaga honorer dilingkungan Pemkab Madina bisa tersenyum lebar. Terutama menghadapi Lebaran yang tinggal hitungan hari.
Salah satu tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya mengaku bekerja sejak awal tahun sebagai administrator, sang honorer dipanggil langsung oleh pimpinan tanpa SK Bupati.
"Ia bang, saya sudah bekerja sejak Januari lalu, pekerjaan ini selalu menyita waktu, pagi hingga sore saya melayani masyarakat yang datang ke kantor ini. Alhamdulilah sudah diperpanjang, saya sangat berharap bisa gajian sebelum Lebaran sehingga bisa bersilaturahmi dengan keluarga dengan sedikit oleh-oleh,” keluh honorer tersebut dengan harapan segera gajian.
Selama bertahun-tahun, Pemkab Madina sudah sangat tergantung dengan tenaga honorer yang profesional, terutama untuk guru guru sekolah. Dari sekitar 6000 tenaga honorer sekitar 2500 orang adalah honorer tenaga guru. (RSR/LNO)
Load more