"Karena dia banyak membawa STNK serta barang-barang atas nama orang lain. Sementara sepeda motornya sesuai data adalah miliknya sendiri," sambungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, DAS diketahui seudah satu tahun menilang pengendara secara ilegal di sekitar kawasan Medan area.
Kompol Dedy Dharma mengimbau pada masyarakat khususnya pengguna jalan, bila ada mencurigai orang pura-pura jadi polisi agar melapor ke pos terdekat.
"Sehingga tidak terjadi permasalahan tidak diinginkan. Terkhususnya bila di Simpang Fly Over Jamin Ginting bisa langsung ke pos kita ini. Kami pasti akan melayani masyarakat dan menindaklanjuti laporan tersebut," tutupnya.(bsg/chm)
Load more