Medan, Sumatera Utara - Anggota Polsek Delitua berhasil menangkap seorang polisi gadungan di dekat Fly Over jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (3/5/2022) siang.
Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma pun membenarkan seorang pria yang mengaku sebagai polisi di wilayah hukum Polsek Delitua ini.
"Iya benar anggota kita ada mengamankan seseorang laki-laki yang diketahui mengaku sebagai anggota Polri ternyata bukan," kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma kepada wartawan saat diwawancara di lokasi.
Pelaku berinisial DAS (37) warga Simalingkar, tak jauh dari lokasi penangkapan.
Penangkapan ini berawal ketika DAS sedang melintas untuk memperbaiki handphonenya sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika itu DAS menggunakan pakaian seolah-olah polisi. Melihat ada keganjilan, anggota dari Polsek Delitua kemudian menggeledah DAS>
Petugas kemudian berhasil menemukan puluhan STNK dan SIM.
"Dia membawa sebuah tas yang berisi 15 STNK, 5 SIM, 3 KTP dan 1 BPKB. Untuk sementara kami masih mendalami motif pelaku tersebut," katanya.
"Karena dia banyak membawa STNK serta barang-barang atas nama orang lain. Sementara sepeda motornya sesuai data adalah miliknya sendiri," sambungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, DAS diketahui seudah satu tahun menilang pengendara secara ilegal di sekitar kawasan Medan area.
Kompol Dedy Dharma mengimbau pada masyarakat khususnya pengguna jalan, bila ada mencurigai orang pura-pura jadi polisi agar melapor ke pos terdekat.
"Sehingga tidak terjadi permasalahan tidak diinginkan. Terkhususnya bila di Simpang Fly Over Jamin Ginting bisa langsung ke pos kita ini. Kami pasti akan melayani masyarakat dan menindaklanjuti laporan tersebut," tutupnya.(bsg/chm)
Load more