Selaku Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Riau, ia juga mengintruksikan kepada petugas di lapangan bahwa tidak ada pemeriksaan ketika para pelancong berkunjung ke Indonesia.
Dijelaskannya, dalam addendum Surat Edaran Nomor 17 tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan LN pada Masa Pandemi Covid-19, sebagaimana dijelaskan Gubri, pemerintah menambah pintu masuk (entry point) pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), khusus bagi PPLN yang berasal dari Singapura yang masuk melalui Provinsi Kepulauan Riau.
"Sudah terbit surat edaran terbaru dari tim Satgas, tidak ada periksa-periksa seperti tes PCR, antigen, tidak ada. Yang terpenting sudah vaksin Covid minimal dua kali. Di Malaysia pun kita dari Indonesia juga demikian, cukup menunjukkan aplikasi PeduliLindungi," sebutnya.
Namun, Gubri menambahkan bahwa ada pengecualian. Jika pelancong yang datang ke Indonesia memiliki gejala seperti demam, sesak, dan lainnya itu tetap harus menjalani pemeriksaan dari petugas.
"Kalau tidak ada gejala, ya, sudah lepaskan saja. Ini jadi panduan petugas di sini. Sekali lagi, ini intruksi dari pusat, dari Bapak Presiden RI. Selaku Ketua Satgas Provinsi Riau dan saya sebagai penanggung jawabnya mengintruksikan bahwa tidak ada pemeriksaan. Mohon ini menjadi perhatian untuk kita semua," pungkasnya. (dep/wna)
Load more