LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga orang pelaku Pungli berikut barang bukti diamankan polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Arizal

Pelaku Pungli Objek Wisata Danau Kerinci Diamankan Polisi

Petugas kepolisian Polres Kerinci, Jambi, mengamankan tiga pelaku pungli di objek wisata Danau Kerinci.

Kamis, 5 Mei 2022 - 16:13 WIB

Kerinci, Jambi - Petugas kepolisian Polres Kerinci, Jambi, mengamankan tiga pelaku pungli di objek wisata Danau Kerinci. Ketiga orang yang diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Kerinci, masing-masing berinisial MD (46) warga Pulau Pandan, S (30) warga Karang Pandan, dan D (43) warga Pulau Pandan.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M., mengatakan diamankannya tiga orang tersebut, menindaklanjuti viralnya video pungli di kawasan wisata Danau Kerinci, terhadap pengunjung wisata beberapa hari terakhir. “Tim juga berhasil menyita uang tunai sebanyak Rp479.000, dan dua blok bundle karcis retribusi masuk objek wisata Danau Kerinci,” ungkapnya, Kamis (5/5/2022).

Dikatakannya, awal mula penangkapan saat anggota kepolisian Polres Kerinci mencoba melintas di kawasan wisata. Namun saat sampai di jembatan menjelang objek wisata, terdapat warga yang sedang memungut uang. Kemudian anggota beralasan hanya sekedar melintas, namun tetap diminta pungutan sebesar Rp10.000 per orang.

“Kemudian anggota yang berjumlah dua orang, menyerahkan Rp20.000. Selanjutnya anggota langsung mengamankan pelaku yang berjumlah tiga orang dan dibawa ke Polres Kerinci,” ungkapnya.

Baca Juga :

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pengelolaan retribusi wisata Danau Kerinci diserahkan ke pihak ketiga oleh Dinas Pariwisata melalui UPTD Pariwisata kepada M (40), warga Desa Pulau Pandan, dengan nilai kontrak sebesar Rp180 juta.

“M kemudian membuka pintu retribusi di jembatan Sanggarang Agung dan untuk arah dari Jujun dikontrakkan pada MD sebesar Rp85 juta,” ungkap Kasat.

Dari kontrak dengan Pemkab Kerinci, telah ditetapkan retribusi masuk sebesar Rp10.000 per orang dewasa sesuai Perda Nomor 12 tahun 2019.

“Dalam praktiknya di lapangan, M dan MD merekrut beberapa anak buah. Katanya sebelum bekerja mereka sudah mengingatkan anak buahnya. Tapi kenyataannya orang yang sekadar lewat tetap dipungut,” ungkapnya.

Saat ini, para pelaku tidak dilakukan penahanan, melainkan wajib lapor, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Begitupun UPTD Pariwisata juga membuat pernyataan akan ikut mengawasi pungutan retribusi di lapangan. (aai/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Daftar Peraih Gelar Juara Terbanyak di Proliga 2025: Surabaya Samator dan Jakarta Electric PLN Paling Menyala

Daftar Peraih Gelar Juara Terbanyak di Proliga 2025: Surabaya Samator dan Jakarta Electric PLN Paling Menyala

Daftar peraih gelar juara terbanyak di Proliga 2025, di mana Samator dan Jakarta Electric PLN Putri yang paling banyak menyabet title bergengsi tersebut.
Bahlil Ungkap Sederet Langkah Strategis Indonesia untuk Net Zero Emission Global, Genjot Berbagai Potensi dan Kerja Sama Hijau

Bahlil Ungkap Sederet Langkah Strategis Indonesia untuk Net Zero Emission Global, Genjot Berbagai Potensi dan Kerja Sama Hijau

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, Indonesia menempuh berbagai langkah strategis untuk target net zero emission global.
Polisi Diduga Peras Pengunjung DWP, Kompolnas: Rugikan Hubungan Indonesia - Malaysia

Polisi Diduga Peras Pengunjung DWP, Kompolnas: Rugikan Hubungan Indonesia - Malaysia

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti perihal adanya aksi pemerasan yang dilakukan oleh 18 anggota polisi terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.
Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Masih Pikir-pikir untuk Banding

Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Masih Pikir-pikir untuk Banding

Harvey Moeis menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu soal banding usai hakim memberikan vonis 6 tahun dan 6 bulan penjara atau 6,5 tahun atas kasus korupsi.
Tuntutan Terhadap Harvey Moeis Disebut Terlalu Berat oleh Hakim, Kejaksaan Agung Bilang Begini

Tuntutan Terhadap Harvey Moeis Disebut Terlalu Berat oleh Hakim, Kejaksaan Agung Bilang Begini

Kejagung tanggapi soal majelis hakim pengadilan Tipikor yang menilai tuntutan JPU terhadap terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis terlalu berat. Menurutnya..
Daftar Tim Proliga 2025: Peserta Menyusut, Yogya Falcons Jadi Debutan Baru

Daftar Tim Proliga 2025: Peserta Menyusut, Yogya Falcons Jadi Debutan Baru

Daftar tim Proliga 2025, di mana jumlah peserta menyusut dan ada tim voli putri Yogya Falcons yang bakal menjadi debutan di ajang paling bergengsi di Indonesia.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Selengkapnya
Viral