Kerinci, Jambi - Petugas kepolisian Polres Kerinci, Jambi, mengamankan tiga pelaku pungli di objek wisata Danau Kerinci. Ketiga orang yang diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Kerinci, masing-masing berinisial MD (46) warga Pulau Pandan, S (30) warga Karang Pandan, dan D (43) warga Pulau Pandan.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M., mengatakan diamankannya tiga orang tersebut, menindaklanjuti viralnya video pungli di kawasan wisata Danau Kerinci, terhadap pengunjung wisata beberapa hari terakhir. “Tim juga berhasil menyita uang tunai sebanyak Rp479.000, dan dua blok bundle karcis retribusi masuk objek wisata Danau Kerinci,” ungkapnya, Kamis (5/5/2022).
Dikatakannya, awal mula penangkapan saat anggota kepolisian Polres Kerinci mencoba melintas di kawasan wisata. Namun saat sampai di jembatan menjelang objek wisata, terdapat warga yang sedang memungut uang. Kemudian anggota beralasan hanya sekedar melintas, namun tetap diminta pungutan sebesar Rp10.000 per orang.
“Kemudian anggota yang berjumlah dua orang, menyerahkan Rp20.000. Selanjutnya anggota langsung mengamankan pelaku yang berjumlah tiga orang dan dibawa ke Polres Kerinci,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pengelolaan retribusi wisata Danau Kerinci diserahkan ke pihak ketiga oleh Dinas Pariwisata melalui UPTD Pariwisata kepada M (40), warga Desa Pulau Pandan, dengan nilai kontrak sebesar Rp180 juta.
“M kemudian membuka pintu retribusi di jembatan Sanggarang Agung dan untuk arah dari Jujun dikontrakkan pada MD sebesar Rp85 juta,” ungkap Kasat.
Dari kontrak dengan Pemkab Kerinci, telah ditetapkan retribusi masuk sebesar Rp10.000 per orang dewasa sesuai Perda Nomor 12 tahun 2019.
“Dalam praktiknya di lapangan, M dan MD merekrut beberapa anak buah. Katanya sebelum bekerja mereka sudah mengingatkan anak buahnya. Tapi kenyataannya orang yang sekadar lewat tetap dipungut,” ungkapnya.
Saat ini, para pelaku tidak dilakukan penahanan, melainkan wajib lapor, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Begitupun UPTD Pariwisata juga membuat pernyataan akan ikut mengawasi pungutan retribusi di lapangan. (aai/wna)
Load more