Bandarlampung, Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat yang akan kembali ke perantauan dari kampung halamannya agar melalui Pelabuhan Panjang di Bandarlampung.
"Selain melalui Pelabuhan Bakauheni di Lampung Selatan, juga bisa menggunakan Pelabuhan Panjang di Bandarlampung menuju Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten. Masyarakat juga bisa sambil menikmati wisata laut Lampung melalui Pelabuhan Panjang," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Kamis.
Dia menjelaskan hal tersebut dilakukan sebagai alternatif untuk menghindari antrean panjang yang terjadi di Pelabuhan Bakauheni. Masyarakat di Pelabuhan Panjang nantinya akan dilayani kapal roro selama 24 jam.
"Kapal roro ini mampu mengangkut 1.500 sepeda motor dan 65 unit mobil. Kapal Roro akan menempuh perjalanan selama tiga jam untuk sampai di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten," kata dia.
Pandra menambahkan kapal roro sendiri telah disiagakan sebanyak delapan unit di tiga dermaga. Kapal roro sendiri sudah melayani masyarakat arus balik sejak Rabu (4/5) dan telah mengangkut sebanyak 70 unit sepeda motor dan 20 unit mobil.
Masyarakat yang akan naik kapal roro untuk menyeberang menuju Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten nantinya tidak akan mengantre lama untuk masuk kapal.
"Dalam satu hari, diperkirakan kapal roro akan berlayar sebanyak tiga trip. Mereka dapat membeli tiket secara langsung di Pelabuhan Panjang. Tarif untuk sepeda motor sebesar Rp54.000 dan kendaraan mobil sebesar Rp420.000," kata dia.
Pandra mengimbau masyarakat agar tidak membeli tiket kapal kepada calo. Ia minta masyarakat agar membeli tiket kapal di tempat yang telah disediakan.
"Belilah tiket di tempat yang telah ditentukan, jangan beli tiket kepada calo," katanya.
Pandra juga meminta masyarakat yang melakukan perjalanan balik agar menyiapkan stamina dan memastikan kendaraan tidak bermasalah. Selama dalam perjalanan, masyarakat agar dapat memanfaatkan pos pengamanan (Pospam), pos pelayanan (Posyan), dan pos terpadu baik yang ada di JTTS, Jalinsum, maupun di Pelabuhan Bakauheni.
Kemudian, bagi pengendara yang lelah atau mengantuk dalam menempuh perjalanan 3-4 jam, agar istirahat sejenak. Setelah fit atau prima kembali melanjutkan perjalanan karena yang terpenting adalah keselamatan.
"Jika selama dalam perjalanan melihat orang yang dicurigai agar melapor ke kantor polisi terdekat maupun ke Pospam, Posyan, dan Pos Terpadu. Bisa juga masyarakat menghubungi call center 110 secara gratis. Mari kita bersama-sama mengikuti himbauan ini dengan tujuan agar perjalanan dapat lancar dan tidak ada kendala," katanya. (ant/mii)
Load more