Medan, Sumatera Utara - Kapal patroli milik TNI Angkatan Laut, yakni KRI Karotang 872 melakukan pencegahan dugaan penyelundupan sebanyak 34 kontainer berisikan RBD palm olein atau bahan baku pembuat minyak goreng. Kapal berbendera Singapura tersebut bertolak dari Dermaga Prima Terminal Peti Kemas Belawan menuju Port Klang, Malaysia pada Rabu (4/5/2022).
Pencegahan dugaan penyelundupan yang dilakukan oleh personel TNI Al Lantaman I Belawan merujuk pada peraturan pemerintah tentang larangan ekspor salah satu produk turunan CPO, yaitu RBD palm olein, atau bahan baku minyak goreng. Peraturan tersebut resmi diterapkan per 28 April tahun 2022.
“Kapal tersebut ditindaklanjuti penyelidikan oleh Lantamal I. Tindakan yang dilakukan oleh TNI AL pada dasarnya sudah sesuai dengan tugas TNI AL dalam penegakan hukum di laut, dan menindaklanjuti instruksi Presiden RI yang melarang ekspor minyak goreng dan CPO dengan turunannya, yang akhir-akhir ini dirasakan langka di pasaran,” kata Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan di Dermaga Prima Terminal Peti Kemas Belawan, Jumat (6/5/2022).
Sementara itu terkait proses penyelidikan lebih lanjut, menurut Pangkoarmada RI, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Lantamal I Belawan. Sejauh ini pihaknya juga belum melakukan pemanggilan terhadap ketiga eksportir untuk dimintai klarifikasi terkait ekspor 34 kontainer berisi RBD palm olein ke Malaysia. (mss/wna)
Load more