"Untuk perdagangan benur, kita sudah menangkap dua orang tersangka sekira setahun lalu dan sekarang sudah divonis bersalah. Jika nelayan menjual ke pengepul yang tidak berizin budidaya, maka akan kami lakukan tindakan tegas. Setahu saya hanya ada 3 daerah yang memiliki izin budidaya benur yakni Bali, Lampung, dan Banten," tutup Indro. (rgo/taa)
Load more