Bengkulu - Aksi kedua terduga pelaku anak bawah umur di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, saat melakukan pencurian burung terekam CCTV (Closed Circuit Television) atau Kamera Televisi Sirkuit Tertutup, milik korban.
Terduga pelaku itu beraksi ketika korban sedang tertidur di dalam rumah. Korban pun mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 3,5 juta. Atas kejadian itu, pria 32 tahun itu pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kampung Melayu, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu.
Kapolsek Kampung Melayu Polres Bengkulu AKP Surya R Purnama mengatakan, kedua terduga pelaku itu ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Bengkulu.
"Kedua terduga pelaku anak itu sempat terekam CCTV. Keduanya sudah diamankan di Polsek Kampung Melayu, berikut satu ekor burung Murai Batu beserta sangkarnya," ungkap Surya, Selasa (10/5/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim opsnal Polsek Kampung Melayu, mendapatkan informasi salah satu terduga pelaku, berinisial SGS (16), sedang berada di salah satu perumahan di Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Usai menangkap SGS, tim opsnal kembali menangkap terduga pelaku berinisial GNI (17), di Timur Indah kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Kedua terduga pelaku itu pun langsung di bawa ke Mapolsek Kampung Melayu. (rgo/taa)
Load more