LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi tangkap 4 tersangka pelaku bajing loncat yang terjadi di Jalan Teluk Ambon, Panjang, Bandar Lampung
Sumber :
  • Pujiansyah

Polda Lampung Tangkap 4 Bajing Loncat, 2 Orang Masih di Bawah Umur

Empat tersangka pelaku bajing loncat yang diamankan Polda Lampung itu, dua orang tersangka di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Rabu, 11 Mei 2022 - 20:51 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Aparat Kepolisian Polda Lampung menangkap 4 tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau bajing loncat yang terjadi di Jalan Teluk Ambon, Panjang, Bandar Lampung, pada Senin (9/5/2022). Empat tersangka yang diamankan Polda Lampung itu, dua orang tersangka di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Empat tersangka itu berinisial FA dan A. Lalu ada dua orang lagi di bawah umur MA 17  dan H 16. Untuk tersangka di bawah umur ini sudah beraksi lebih dari satu kali. Sedangkan dua pelaku lainnya sudah 10 kali," kata Wadirkrimum AKBP Hamid Andri Soemantri di Polda Lampung, Rabu (11/5/2022).

Hamid melanjutkan empat tersangka ditangkap lantaran melakukan aksi bajing loncat terhadap kendaraan truk dengan nomor polisi BE 9509 BJ yang membawa kacang kedelai. Aksi tersebut menjadi viral di media sosial.

Aksi bajing loncat tersebut dilakukan bersama lima orang tersangka yaitu masing masing berinisial MA, H, FA, A, dan J dengan cara tiga pelaku inisial MA, H, dan FA berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio,  milik tersangka A, yang dikendarai oleh tersangka FA mengejar mobil dump truck yang bermuatan kacang kedelai. Kemudian tersangka MA dan H turun dari motor langsung naik ke atas bak dump truck lalu mengambil barang muatan dari atas dump truck berupa kacang kedelai dengan dimasukkan ke dalam karung kosong yang sudah disiapkan oleh para tersangka.

Baca Juga :

"Empat orang tersangka yang melakukan aksi yang saat ini ditahan dalam proses penyidikan berinisial MA, H, FA, A, dan J. (DPO) Hasil penyidikan dari lima tersangka barang curian dijual kepada pelaku penadah hasil kejahatan pencurian kacang kedelai inisial O (DPO) dengan harga Rp 1,3 juta," jelas Hamid.

Hamid menambahkan dari hasil barang yang dijual sebesar Rp 1,3 juta tersebut, masing-masing pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp 250 ribu. Uang hasil curian tersebut kemudian dipergunakan para pelaku untuk kebutuhan makan sehari-hari.

"Atas kejadian tersebut, empat tersangka A dan FA dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dan tersangka MA dan H yang masih di bawah umur Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana juncto UU RI No.11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Omongan Menohok Penyerang Kelahiran Belanda soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia: Lokal Adalah Kebanggaan

Omongan Menohok Penyerang Kelahiran Belanda soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia: Lokal Adalah Kebanggaan

Salah satu penyerang kelahiran Belanda yang berkarier di Tanah Air memberikan respons soal banyaknya pemain naturalisasi di Timnas Indonesia.
Oknum Polisi Berpangkat Kombes di Polda Gorontalo Pukul Wartawan RTV Saat Liput Demo

Oknum Polisi Berpangkat Kombes di Polda Gorontalo Pukul Wartawan RTV Saat Liput Demo

Oknum polisi berpangkat Kombes di Polda Gorontalo pukul Ridha Yansa, seorang wartawan TV Nasional Swasta Rajawali Televisi (RTV). Begini kronologi lengkapnya.
Kebijakan Pajak Kripto Jadi Peluang atau Tantangan? Begini Kata Pedagang

Kebijakan Pajak Kripto Jadi Peluang atau Tantangan? Begini Kata Pedagang

Berdasarkan laporan Tiger Research kebijakan perpajakan kripto di Asia, termasuk Indonesia, disebutkan
Sorot Langkah Mentan Amran Pangkas Regulasi Pupuk Subsidi, LaNyalla: Ketahanan Pangan Jadi Keniscayaan

Sorot Langkah Mentan Amran Pangkas Regulasi Pupuk Subsidi, LaNyalla: Ketahanan Pangan Jadi Keniscayaan

LaNyalla menyebut, apa yang dilakukan Mentan Amran dalam memangkas regulasi pupuk sibsidi mempertegas bahwa swasembada pangan akan terwujud dalam waktu dekat.
Hukum Muslim Mengucapkan Selamat Hari Natal ke Umat Kristen, Saklek Tidak Boleh? Buya Yahya Bilang…

Hukum Muslim Mengucapkan Selamat Hari Natal ke Umat Kristen, Saklek Tidak Boleh? Buya Yahya Bilang…

Bolehkah Muslim mengucapkan Selamat Natal? Buya Yahya ungkap hukum toleransi agama yang kerap salah kaprah. Ternyata seharusnya dilakukan seperti ini...
BUMD Bekasi Gelar Pelatihan Kewirausahaan Demi Tingkatkan Keterampilan Pelaku UMKM Kuliner

BUMD Bekasi Gelar Pelatihan Kewirausahaan Demi Tingkatkan Keterampilan Pelaku UMKM Kuliner

PT Minyak Gas dan Bumi (Migas) Perseroda menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan terhadap puluhan pelaku Usaha, Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) kuliner.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral