LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung DPRD Sumatera Utara
Sumber :
  • Fahmi

7 Calon Komisioner KPID Sumut Perkarakan Ketua Komisi A DPRD Sumut

7 Calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024 resmi memperkarakan Hendro Susanto yang menjadi Ketua Komisi A DPRD Sumut saat pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 yang berlangsung ricuh pada 21 Januari 2022, Lalu.

Kamis, 12 Mei 2022 - 14:55 WIB

Medan, Sumatera Utara - 7 Calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024 resmi memperkarakan Hendro Susanto yang menjadi Ketua Komisi A DPRD Sumut saat pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 yang berlangsung ricuh pada 21 Januari 2022, lalu.

Hendro Susanto diperkarakan atas perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan nomor registrasi online perkara PN MDN-052022GCC tertanggal 11 Mei 2022. 
Ketujuh calon komisioner itu adalah Valdesz Junianto Nainggolan, Tua Abel Sirait, Robinson Simbolon, Topan Bilardo Marpaung, T. Prasetyo, M. Ludfan Nasution, dan Edi Irawan. 

"Kami sepakat tindakan Hendro Susanto sudah tidak bisa ditolerir. Perbuatan melawan hukumnya terang dan jelas. Dia selaku Ketua Komisi A yang memimpin rapat pemilihan tidak mematuhi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman. Setelah itu surat monitoring juga sudah dikirimkan, tapi tindakan korektif tak juga dilakukan. Hebat betul dia, apa sudah kebal hukum dia. Kita tes dulu ah," kata Kuasa Hukum 7  Calon Komisionet KPID Sumut 2021-2024 Ranto Sibarani, Kamis (12/5/2022) kepada tvonenews.com di Medan.

Alasan memperkarakan legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Sumut XII Langkat-Binjai itu, menurut Ranto, karena Hendro Susanto adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kekisruhan pemilihan calon komisioner KPID Sumut periode 2021-2024 di DPRD Sumut.

Baca Juga :

"Materi gugatan sebagian besar bersumber dari hasil pemeriksaan kelembagaan negara yakni Ombudsman Perwakilan Sumut. Karena kami nilai Hendro Susanto seperti anggap remeh terhadap LAHP Ombudsman, maka kami tempuh jalur pengadilan. Bukti hukumnya adalah surat nomor B/0286/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tanggal 18 April 2022 di mana Ombudsman mendesak Ketua Komisi A DPRD Sumut untuk melaksanakan 4 Tindakan Korektif sebagaimana tertuang dalam LAHP," ujarnya.

Kata Ranto, 4 tindakan korektif itu adalah pertama, membatalkan Berita Acara Pleno terkait penetapan tujuh nama anggota KPID Sumut periode 2021-2024. Kedua, melakukan uji publik, ketiga, melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024 yang diterima dari Tim Seleksi pascapenilaian ulang dengan mempertimbangkan masa jabatan 2 petahana periode 2016-2019 yakni Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang. Dan keempat, menyepakati bersama anggota Komisi A DPRD Sumut terkait tata tertib dalam pemilihan dan penetapan calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024.

Ranto menyatakan sesuai ketentuan UU Ombudsman RI, Hendro Susanto selaku Ketua Komisi A DPRD Sumut diminta menyampaikan secara tertulis tindakan korektif yang sudah dilakukannya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Wapres Gibran Rakabuming Raka Sorot Perusakan Kafe di Jalan Gatot Subroto Solo, Semua Elemen Diminta Gotong Royong

Wapres Gibran Rakabuming Raka Sorot Perusakan Kafe di Jalan Gatot Subroto Solo, Semua Elemen Diminta Gotong Royong

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyoroti kasus perusakan salah satu kafe di Jalan Gatot Subroto, Solo, Jawa Tengah. Dia bilang kejadian itu...
Jangan Suudzon sama Allah SWT, Ketika Merasa Rajin Shalat tapi Kok Rezeki Seret, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bisa Jadi Salah dengan...

Jangan Suudzon sama Allah SWT, Ketika Merasa Rajin Shalat tapi Kok Rezeki Seret, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bisa Jadi Salah dengan...

Sudah seharusnya memahami amalan baik yang mampu meningkatkan ketakwaan dan lancarkan rezeki, seperti rajin shalat. Hal ini disampaikan Ustaz Adi Hidayat soal..
Top 3 Bola: Suporter Indonesia Dilarang Datang ke Stadion, Pengakuan Zadkovich saat Rafael Struick Cetak Gol, hingga Coach Justin Mau Buktikan Omongan Bahrain

Top 3 Bola: Suporter Indonesia Dilarang Datang ke Stadion, Pengakuan Zadkovich saat Rafael Struick Cetak Gol, hingga Coach Justin Mau Buktikan Omongan Bahrain

Tiga berita bola seputar Timnas Indonesia, mulai dari suporter Indonesia dilarang datang ke stadion, pengakuan Zadkovich saat Rafael Struick Cetak Gol, hingga Coach Justin mau buktikan omongan Bahrain
Nasib Gunawan Sadbor Terungkap Usai Ditangkap Polisi soal Dugaan Promosikan Situs Judi Online saat Live TikTok

Nasib Gunawan Sadbor Terungkap Usai Ditangkap Polisi soal Dugaan Promosikan Situs Judi Online saat Live TikTok

Kreator konten Gunawan Sadbor ditangkap polisi terkait dugaan mempromosikan situs judi online saat melakukan siaran langsung atau live TikTok.
11 DPC NasDem Tambrauw Papua Barat Daya Siap Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Kantor DPW di Sorong

11 DPC NasDem Tambrauw Papua Barat Daya Siap Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Kantor DPW di Sorong

Sebanyak 11 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, mengumumkan rencana menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi ke Kantor DPW NasDem di Sorong.
TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Nusa Tenggara Barat, TGH Mahalli Fikri menegaskan keluarnya Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dari Partai Perindo bukan alasan politis.
Trending
TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Nusa Tenggara Barat, TGH Mahalli Fikri menegaskan keluarnya Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dari Partai Perindo bukan alasan politis.
Berapa Jumlah Pemain Naturalisasi yang Pas Dimainkan STY di Kualifikasi Piala Dunia 2026? 2 Pemain Mualaf Ini Beri Jawab Menohok: Ada Pemain Lokal

Berapa Jumlah Pemain Naturalisasi yang Pas Dimainkan STY di Kualifikasi Piala Dunia 2026? 2 Pemain Mualaf Ini Beri Jawab Menohok: Ada Pemain Lokal

Dua pemain bola mualaf ini, juga mantan Pemain Timnas Indonesia yang memuji permainan Skuad Garuda asuhan STY sangatlah baik. Tapi idealnya naturalisasi berapa?
Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Sarwendah blak-blakan menceritakan bahwa Betrand Peto alias Onyo melarangnya menikah lagi usai bercerai dengan Ruben Onsu. Simak informasinya berikut ini.
Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menyatakan Presiden RI Ke-7 Jokowi telah mengizinkan relawannya Projo untuk mendeklarasikan dukungan.
Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan pekerjaan infrastruktur di seluruh daerah, termasuk Kota Solo, Jawa Tengah, selesai tepat waktu.
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Surat Al Baqarah Ayat 65 memiliki makna kandungan tafsir tentang orang yang hina. Sebab, fisik Bani Israil berubah menjadi kera atas pelanggaran janji mereka.
Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Pemerintahan Era Presiden RI, Prabowo Subianto gencar melakukan sosialisasi pencegahan stunting pada anak pada setiap pelosok tanah air dalam visi Indonesia Emas 2045.
Selengkapnya
Viral