FKMP meminta APH untuk serius mengawasi pelaksaan rehabilitasi kedua rumah dinas itu sebab anggarannya jika diakumulasi sebesar Rp 700 juta.
FKMP juga mendorong APH untuk menelusuri anggaran pemeliharaan kedua rumah dinas itu pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi apakah selama ini anggaran untuk pemeliharaan kedua rumah dinas itu telah dianggarkan dan untuk apa saja anggaran itu dikeluarkan.
Hal ini dapat mencegah adanya dobel anggaran terhadap objek yang sama, sebab perbuatan itu akan mengarah kepada pelanggaran hukum yakni korupsi.
"FKMP juga akan terus mencari informasi sambil tetap mengawasi jalannya pelaksanaan rehabilitasi kedua rumah dinas itu sejak masuk di portal Sirup LKPP hingga proses lelangnya di ULP LPSE Kota Tebing Tinggi agar tidak ditumpangi oleh kartel mafia proyek," tutup Kurniadi. (dsg/mg2/act)
Load more